REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) 2019 kembali melakukan tes wawancara dan uji publik terhadap terhadap tujuh kandidat komisioner KPK pada Rabu (28/8). Salah satu Capim yang diuji adalah pensiunan Jaksa Jasman Panjaitan.
Dalam wawancaranya, mantan pelaksana tugas Jaksa Agung Muda Pengawas itu mencurahkan isi hatinya terkait kondisi keluarganya.
Hal tersebut berawal ketika ia dicecar terkait alasannya tak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jasman disebut 11 kali tak melaporkan hartanya saat masih menjadi Jaksa.
"Saya dua kali melaporkan LHKPN. Tapi saya tidak tahu angka (harta) saya, kebetulan istri saya jago cari duit," ungkap Jasman.
Mirisnya, Jasman mengaku tak tahu menahu ihwal total harta kekayaan keluarganya, terutama jumlah harta yang dimiliki istrinya. "Itu kondisi kami di rumah, istri saya kurang menghargai saya, karena tidak bisa berikan uang yang banyak," ucap dia.
Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2019 kembali melakukan tes wawancara dan uji publik terhadap terhadap tujuh kandidat komisioner KPK. Uji publik hari kedua ini masih berlangsung di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8).
Tujuh orang capim KPK yang akan menjalani uji publik hari ini berasal dari latar belakang profesi berbeda. Mulai dari pengacara, jaksa, hakim, hingga dosen. Mereka di antaranya yakni, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Johanis Tanak, advokat yang juga mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar.
Selain itu, ada akademisi Luthfi Jayadi Kurniawan, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang saat ini sudah pensiun M Jasman Panjaitan, hakim Pengadilan Tinggi Bali Nawawi Pomolango, dosen Neneng Euis Fatimah dan dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Ghufron.