REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Mantan Bupati Garut Aceng Fikri menilai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus membela diri terkait kasus penangkapan dirinya bersama istri ketika bermalam di sebuah hotel di Kota Bandung pekan lalu. Alih-alih meminta maaf secara resmi, Satpol PP Kota Bandung dinilai terus berkilah menyebut operasi yang menciduk anggota DPD itu telah sesuai prosedur. "Mereka terus membela diri, mencari pembenaran," kata dia saat dihubungi wartawan, Rabu (28/8) malam.
Aceng mengatakan, Satpol PP tidak tahu yang dirasakan oleh keluarganya setelah kejadian itu. Ia menyebut, akibat salah tangkap itu, keluarganya selalu mendapat cemooh masyarakat.
Tak hanya itu, lanjut dia, istrinya juga masih trauma. Bahkan, anaknya tak mau sekolah lantaran ikut diejek. "Masa mereka hanya beri keterangan sudah sesuai SOP. Jangan egolah. Saya pun punya bukti kalau mereka ceroboh, waktu saya tanya surat tugas, dia tidak perlihatkan," kata dia.
Padahal, menurut Aceng, operasi yang dilakukan Satpol PP harus jelas dan disertai surat tugas. Apalagi, para petugas itu sampai masuk kamar, yang notabene merupakan area privasi.
Ia menambahkan, para petugas Satpol PP langsung menggeledah begitu saja, menyita telepon genggam miliknya, tanpa memberikan kesempatan melakukan klarifikasi. "Dokumen resmi pernikahan saya ada dalam HP dan itu dirampas. Kalau waktu itu diberikan kesempatan, itu kan clear di hotel. Malah saya langsung digiring," kata dia.
Belum adanya iktikad baik dari Satpol PP Kota Bandung membuat Aceng semakin berang. Ia mengatakan, pihaknya akan melayangkan somasi. "Kalau tidak juga ada itikad baik, apa boleh buat (ambil langkah hukum--Red)," kata dia.