REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Balitbang ESDM) bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melakukan uji jalan penggunaan bahan bakar B30. Hasil sementara selama pengujian menunjukkan kinerja positif dari penggunaan bahan bakar B30.
Kepala Balitbang ESDM Dadan Kusdiana mengatakan uji jalan dilakukan dengan dengan membandingkan kinerja penggunaan B-30 dan B-20 pada delapan unit kendaraan dengan berat kotor kendaraan dibawah 3,5 ton dan jarak tempuh 50 ribu kilometer.
Untuk kendaraan dengan berat kotor kendaraan di atas 3,5 ton, road test dilakukan pada tiga unit kendaraan dengan membandingkan kondisi sebelum dan sesudah penggunaan B-30 pada jarak tempuh 40 ribu kilometer. Dadan menuturkan parameter yang diukur selama uji jalan adalah konsumsi bahan bakar, daya, emisi, start ability dalam kondisi dingin, mutu bahan bakar dan pelumas. Hasil sementara dibandingkan dengan B-20, penggunaan B-30 masih tidak lebih buruk dari B20.
“Ini sudah 70 persen kita selesai (uji jalan) hasil ada beberpa yg kita lihat satu kinerja, kinerja itu biasanya dengan horse power. Dari kinerja itu memang ada turun, kan secara teori memang turun karena tenaga di dalam bahan bakarnya turun, tapi ada perbaikan dari sisi pembakaran,” kata Dadan di sela-sela sosialisai uji jalan B30 di Gedung Tekmira , Kota Bandung, Kamis (29/8).
Ia menjelaskan penurunan dari sisi kinerja tidak terasa secara manual. Jika dilihat menggunakan alat memang ada penurunan 1-2 persen yang dinilainya tidak berdampak buruk pada performa kendaraan.
Selain itu, kata dia, hasil sementara dilihat dari penggunaan bahan bakar juga menunjukkan capaian positif. Rata-rata penggunaan bahan bakar B30 pada kendaraan lebih irit dibandingkan dengan B-20 meskipun kondisi ini tercatat berbeda-beda antara kendaraan satu dengan yang lainnya.
“Dari sisi bahan bakar, kalau dirata-rata ini lebih hemat satu persen,” ujarnya.
Sementara dilihat dari sisi emisi, ia menyebutkan dibanding B-20 untuk hidrokarbon dan karbon monoksida (CO) tidak ada perbedaan dengan uji B-30. Namun, dari sisi keasapan yang dihasilkan memang ada kenaikan namun ditegaskannya masih di bawah standar yang ditetapkan.
Pihaknya juga melihat kaitan dengan sisi ketahanan dari suhu dingin, B30 disebut lolos karena tidak mengalami pembekuan seperti pada umumnya minyak kelapa sawit. Serta dari sisi filter yang diuji tekanannya memang ada kenaikan tapi disebut masih memenuhi standar.
Ia optimistis penggunaan B-30 bisa berjalan sesuai target dari Presiden yakni per 1 Januari 2020 sudah digunakan secara massal. Saat ini, pihaknya tinggal menyelesaikan uji jalan untuk mencapai 50 ribu kilometer. Nantinya hasilnya akan menjadi rekomendasi final yang akan digunakan oleh industri otomotif di Indonesia. Hasil final akan disampaikan pada September mendatang.
“Nanti kalau sudah selesai kita akan bongkar mesinnya untuk melihat mesinnya, injektornya, ruang bakarnya,” ujarnya.
Ia menambahkan uji jalan menjadi upaya Balitbang ESDM bersama-sama dengan BPDPKS, BPPT, APROBI, Pertamina dan Gaikindo dalam menyediakan data dan hasil uji untuk mendukung implementasi kebijakan mandatori B-30 pada Januari 2020. Salah satu output kegiatan road test ini adalah pengguna dan industri otomotif dapat menerima mandatori B-30.