Kamis 29 Aug 2019 18:06 WIB

Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK ke Presiden pada Senin

Pansel tak akan mengumumkan nama calon yang lolos tersebut, kecuali diminta presiden.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memberikan keterangan pers terkait seleksi Capim KPK di Kementerian Sekertariat Negara, Kamis (29/8).
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memberikan keterangan pers terkait seleksi Capim KPK di Kementerian Sekertariat Negara, Kamis (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Yenti Garnasih mengatakan, Pansel akan menyerahkan 10 nama Capim KPK yang lolos dalam tes kesehatan serta tahap uji publik dan wawancara ke Presiden Joko Widodo pada Senin (2/9) pekan depan. Namun, Pansel tak akan mengumumkan 10 nama yang akan lolos tersebut.

"Pada Senin pukul 15.00 WIB, rencananya Insyaallah kami diterima presiden untuk menyerahkan 10 nama tersebut," kata Yenti di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (29/8).

Baca Juga

Yenti menuturkan, usai menjalani tahapan uji publik dan wawancara yang dilakukan sejak Selasa (27/8), Pansel Capim KPK  akan melakukan rapat dengan pihak dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Hal itu terkait hasil tes kesehatan 20 peserta pada Senin (26/8).

"Besok dan hari selanjutnya kami akan rapat tertutup dan hari Senin kami akan rapat pada putusan, untuk menentukan 10 calon pimpinan," ujarnya.

Terkait 10 nama yang diserahkan ke Jokowi, sambung Yenti, Pansel tidak akan  mengumumkan kepada publik. Namun, jika Jokowi meminta diumumkan terlebih dahulu sebelum dikirim ke DPR, maka hal itu bisa dilakukan. "Pansel hanya menyerahkan kepada presiden. Pansel tidak mengumumkan sepanjang tidak diminta oleh presiden," tuturnya.

Diketahui, 20 nama yang mengikuti tes kesehatan serta uji publik dan wawancara yakni Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Antam Novambar.

Kemudian Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri, Kepala Biro Perawatan Personel Staf Sumber Daya Manusia (Karowatpers SSDM) Polri Brigadir Jenderal Sri Handayani, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigadir Jenderal Sri Herwanto.

Selain itu, jaksa Johanis Tanak, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, jaksa Supardi, auditor BPK I Nyoman Wara, advokat Lili Pintauli Siregar, pensiunan jaksa Jasman Pandjaitan, hakim Nawawi Pomolango.

Selanjutnya dosen Luthfi Jayadi Kurniawan, dosen Neneng Euis Fatimah dan dosen Nurul Ghufron, PNS Sekretaris Kabinet Roby Arya, PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo, Penasihat Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Jimmy Muhamad Rifai Gani serta Karyawan BUMN Cahyo RE Wibowo.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement