Jumat 30 Aug 2019 09:20 WIB

Tim Restorasi Gambut Rencanakan Bangun 30 Sumur Bor

Pembangunan dilakukan di desa yang miliki sejarah kebakaran cukup tinggi dan berulang

Lokasi lahan gambut yang dibakar di kawasan Nyaru Menteng, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (28/10).
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Lokasi lahan gambut yang dibakar di kawasan Nyaru Menteng, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (28/10).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Tim Restorasi Gambut Kalimantan Tengah merencanakan pembangunan 30 sumur bor dan 11 sekat kanal guna mendukung pembangunan infrastruktur pembasahan gambut.

"Pembangunan itu dilaksanakan di desa-desa yang memiliki sejarah kebakaran cukup tinggi dan berulang," kata Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Jumat (3/8).

Rencana pembangunan 30 sumur bor itu terbagi ke tiga desa di Kabupaten Pulang Pisau, yakni Sei Hambawang sebanyak 14 titik, Pangkoh Sari 10 titik dan Gadabung 6 titik.

Kemudian untuk 11 sekat kanal, semuanya juga dilaksanakan di Pulang Pisau, meliputi Sei Hambawang satu titik dan Bahaur Basantan 10 titik. Status semuanya saat ini dalam proses pengadaan dan persiapan pelatihan pembangunan.

Pulang Pisau memiliki kawasan gambut yang sangat banyak dan berdasarkan kejadian bencana karhutla pada tahun 2015 lalu, membuat kabupaten tersebut masih menjadi fokus utama di Kalteng.

"Ada sekitar 2,4 juta hektare lahan gambut di Kalteng, terbagi ke tujuh kabupaten di bagian selatan. Diantaranya adalah Pulang Pisau, dengan luasan kawasan gambut sekitar 80 persen dari keseluruhan," ungkapnya.

Lebih lanjut Fahrizal menjelaskan, sumur bor yang dibangun tersebut memiliki kedalaman hingga 30 meter, sehingga air yang didapat tidak hanya air permukaan saja. Namun yang perlu menjadi perhatian, yakni tentang pemeliharaannya.

"Setelah selesai dibangun dan pada saat tidak digunakan. Pemeliharaan tetap harus dilakukan, guna mengantisipasi adanya sumur bor yang gagal berfungsi, terlebih saat diperlukan sewaktu pemadaman kebakaran hutan dan lahan," jelasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement