Senin 02 Sep 2019 18:41 WIB

Data Korban Kecelakaan Tol Cipularang yang Teridentifikasi

Empat korban meninggal dalam kecelakaan Tol Cipularang telah teridentifikasi.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Bayu Hermawan
21 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di ruas Tol Cipularang KM 91+200 jalur B, Kabupaten Purwakarta, Senin (2/9).
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
21 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di ruas Tol Cipularang KM 91+200 jalur B, Kabupaten Purwakarta, Senin (2/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pihak kepolisian merilis data resmi korban kecelakaan maut Tol Cipularang. Jumlah total korban kecelakaan berjumlah 36 orang, dari jumlah itu delapan orang meninggal dunia, tiga orang luka berat dan 25 orang mengalami luka ringan.

"Seluruh korban sudah dievakuasi dan berada di empat rumah sakit yang ada di Purwakarta," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Mabes Polri, Brigjen Pol Pujiyono Dulrachman di RSU MH Thamrin, Senin (2/9).

Baca Juga

Saat ini, pihak kepolisian sudah mengidentifikasi seluruh kendaraan. Begitu pula dengan korban yang selamat. Sedangkan, korban meninggal dunia baru beberapa yang berhasil diidentifikasi.

Pihak kepolisian masih kesulitan mengidentifikasi empat korban meninggal dunia, karena kondisinya yang sulit dikenali. "Dari 21 kendaraan itu, empat di antaranya hangus terbakar. Termasuk, penumpang didalamnya," ujar Pujiyono.

Berikut korban meninggal dunia yang telah teridentifikasi:

Jenazah di RSU MH Thamrin:

Ng Endi Budiyanto Gunawan (62), warga Jl Tebet Timur Dalam No 61 RT 001/006, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Dedi Hidayat (45), warga Cilincing, Jakarta.

Iwan Bin Nasin, (34) warga Tanggulun, Tanggerang, Banten.

Jenazah di RSU Siloam, Purwakarta

Hendra Cahyana (61) warga Jalan Nusantara IX Blok C Nomor 7 RT 7/17 Sunter Agung Tanjung Priok, Jakarta Utara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement