Selasa 03 Sep 2019 13:25 WIB

Empat WNA Ikut Unjuk Rasa di Papua Dipulangkan

WNA itu diajak warga sekitar mengikuti aktivitas sosial budaya yang ternyata demo.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Garis polisi terpasang di sekeliling gedung Kantor DPRD Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (27/8/2019).
Foto: Antara/Olha Mulalinda
[Ilustrasi] Garis polisi terpasang di sekeliling gedung Kantor DPRD Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (27/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Negara Asing yang mengikuti aksi unjuk rasa di Papua dipulangkan ke negaranya oleh Kantor Imigrasi Sorong. Empat WNA tersebut berasal dari Australia.

Empat WNA asal Australia yang dideportasi tersebut adalah Baxter Tom (37 tahun), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31), dan Cobbold Ruth Irene (25). "Proses deportasi keempat WN Australia itu dilakukan melalui Bandar Udara Domine Eduard Osok Kota Sorong," kata Kasubbag Humas Imigrasi Sam Fernando dalam keterangan tertulis.

Baca Juga

Tiga WNA, yakni Baxter Tom, Hellyer Danielle Joy, dan Cobbold Ruth Irene dipulangkan ke Australia dengan Batik Air nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar, lalu lanjut menggunakan pesawat Qantas QF44 pada Senin (2/9) kemarin. Sedangkan Davidson Cheryl Melinda akan dipulangkan pada Rabu (4/9) besok.

"Davidson Cheryl Melinda akan berangkat ke Australia tanggal 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 Wita," ujar Sam.

Berdasarkan keterangan Imigrasi, empat warga tersebut mengunjungi Sorong karena mampir saat mereka berwisata di Raja Ampat. Namun, warga sekitar mengajak mereka mengikuti aktivitas sosial budaya. Ternyata aksi yang mereka ikuti adalah demo.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Andul Kharis Almasyari menilai adanya warga negara asing (WNA) dalam aksi unjuk rasa di Papua tidak patut. Ia pun meminta keterlibatan WNA itu diwaspadai.

"Berarti sudah ada campur tangan negara lain dan ini harus disikapi secara serius dengan meningkatkan upaya diplomasi," kata Abdul Kharis dalam pesan singkatnya, Selasa (3/9).

Abdul Kharis mengatakan, sikap serius diperlukan lantaran masalah ini sudah menyangkut kedaulatan NKRI. Menurut dia, kasus empat WNA ikut demo Papua merdeka itu sudah menandakan adanya campur tangan negara lain dalam urusan dalam negeri Indonesia.

Abdul Kharis pun menyatakan akan berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk melakukan upaya diplomasi. DPR akan memanggil Menteri Luar Negeri Indonesia, meminta penjelasan langkah yang sudah ditempuh pemerintah mengatasi persoalan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement