KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM- Baru saja dilantik, 45 anggota DPRD Karanganyar bakal segera menikmati gaji baru sebagai legislator. Tak main-main, para wakil rakyat periode 2019-2024 itu bakal menerima gaji sampai Rp 30 juta untuk satu bulan.
Hal itu terungkap dalam rapat perdana DPRD yang dihelat kemarin. Ketua DPRD sementara, Bagus Selo mengatakan dalam rapat perdana tersebut, salah satu hal yang dibahas tentang hak-hak keuangan anggota DPRD periode 2019-2024.
Besarnya gaji yang diterima oleh anggota DPRD ditetapkan sebesar Rp 30 juta. Angka itu sudah termasuk berbagai tunjangan lainnya. “Penghasilan tersebut masih dikurangi dengan berbagai potongan,” papar Bagus kepada wartawan.
Terpisah, Sekretaris DPRD Karanganyar, Sujarno, mengatakan terhitung sejak pengambilan sumpah dan janji jabatan, maka telah sah menjadi anggota DPRD periode 2019-2024.
Dengan demikian, maka hak administrasi dan hak keuangan, sebagaimana yang tercantum dalam PP 18 tahun 2017, telah melekat dan pembayaran gaji perdana dilakukan pada Senin (02/09/2019).
“Pembayaran gaji ini teleh memenuhi persyaratan sebagai anggota dan pemrosesan gaji juga sudah dilaksanakan,” tandasnya.
The post appeared first on Joglosemar News.