Selasa 03 Sep 2019 14:56 WIB

Perbaikan 10 Kantor Pemerintah di Jayapura Telan Rp 100 M

Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono mengatakan perbaikan akan didanai melalui APBN.

Red: Ani Nursalikah
Kondisi pertokoan dan rumah warga yang hagus terbakar di Entrop, Kota Jayapura, Papua, Ahad (1/9/2019).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Kondisi pertokoan dan rumah warga yang hagus terbakar di Entrop, Kota Jayapura, Papua, Ahad (1/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkirakan perbaikan 10 kantor pemerintah yang dibakar dan dirusak oleh pendemo di Jayapura, Papua akan menghabiskan dana Rp 100 miliar.

"Perbaikan akan didanai melalui APBN," kata Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono di Jayapura, Papua, Selasa (3/9).

Baca Juga

Ia mengatakan pendataan tentang kerusakan bangunan sudah dilakukan dan akan dibahas dalam rapat terbatas di Jakarta yang dipimpin Presiden dan akan dikeluarkan peraturan presiden (perpres). Dengan dikeluarkannya perpres, maka perbaikan dan pembangunan bangunan yang rusak dapat segera dilaksanakan. Ia menambahkan untuk tahap awal yang harus dilakukan adalah membersihkan puing-puing sisa kebakaran.

"Mari kita kerahkan seluruh peralatan yang dimiliki untuk membersihkan puing-puing, termasuk di rumah atau toko milik masyarakat yang juga menjadi korban," katanya.

Basuki dan rombongan seusai meninjau kantor yang dibakar dan dirusak oleh para pendemo langsung kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat komersil. Aksi demo anarkis yang terjadi Kamis (28/8) sempat menyebabkan aktivitas Jayapura dan sekitarnya lumpuh akibat sejumlah bangunan termasuk warung milik warga ludes terbakar. Hingga saat ini warga yang rumahnya ludes terbakar masih mengungsi di Mako Lantamal X Jayapura.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement