Selasa 03 Sep 2019 19:56 WIB

Lima Manfaat Daur Ulang Sampah

Indonesian Plastics Recyclers mengungkap lima manfaat daur ulang sampah.

Pekerja menjemur sampah plastik yang telah dicacah di Fasilitas Daur Ulang Sampah Plastik di kawasan Cipayung, Jakarta, Senin (1/4/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Pekerja menjemur sampah plastik yang telah dicacah di Fasilitas Daur Ulang Sampah Plastik di kawasan Cipayung, Jakarta, Senin (1/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Plastics Recyclers (IPR) atau perkumpulan pelaku daur ulang plastik Indonesia mengajak masyarakat untuk mendaur ulang sampah. Menurut IPR, terdapat lima manfaat apabila masyarakat bisa mendaur ulang sampah dari hasil konsumsi sehari-hari.

"Pertama, pengurangan timbunan sampah yang efektif," kata Sekretaris Jenderal IPR Wilson Pandhika di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Pengurangan dari penimbunan sampah akan mengalihkan material sampah plastik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun ke industri yang bisa mendaur ulang menjadi bahan baku. Kedua, sampah-sampah yang dihasilkan oleh masyarakat tersebut akan memiliki nilai ekonomis lebih apabila mampu diolah dengan baik menjadi bahan baku tertentu. Manfaat kedua, menurut Wilson, ialah material recovery atau pemulihan.

Ketiga, masyarakat bisa melakukan embedded energy recovery atau pemulihan energi tertanam. Sebagai contoh, botol plastik yang diproduksi mulai dari proses ekstraksi, pengolahan, hingga menjadi botol. Hal itu sudah terdapat energi yang digunakan.

"Bagaimana pemulihan energi tersebut yaitu dengan mendaur ulang botol tadi," kata Wilson.

Jadi setelah botol-botol minuman dari bahan plastik selesai dipakai, nanti bisa digunakan sebagai bahan energi baru melalui proses daur ulang. Poin keempat ialah menghemat energi dari produk yang dihasilkan dari bahan baku daur ulang apabila menggunakan 15 hingga 25 persen bahan plastik.

"Yang terakhir, tentu saja ini menyerap tenaga kerja," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Sustainable Waste Indonesia (SWI) Dini Trisyanti mengatakan pemerintah semakin giat memaksimalkan penerapan 3R (Reduce, Recycle, Reuse) demi perbaikan pengelolaan sampah yang lebih baik di Indonesia.

Menurut dia, secara hirarki proses mengurangi (reduce) adalah prioritas pertama sebelum menggunakan ulang (reuse) dan mendaur ulang (recycle) dilakukan. Namun, penerapan hal mendasar tersebut di luar konteks kesadaran individu, apalagi dalam bentuk kebijakan publik.

Isu sampah plastik semakin berkembang dan merupakan persoalan yang membutuhkan sebuah solusi untuk mengatasi permasalahan secara bersama. Coca-Cola Indonesia melalui gerakan Plastic Reborn mengajak masyarakat untuk berani mengubah dengan mengenal isu sampah di kehidupan sehari-hari untuk membangun perilaku sadar mengelola sampah plastik yang dimulai dari diri masing-masing.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement