Kamis 05 Sep 2019 00:18 WIB

Emil Minta Polemik Pusat Pemerintahan Jabar Pindah Diakhiri

Kajian untuk pemindahan pusat pemerintahan Jabar belum tentu disetujui DPRD.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nur Aini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani prasasti saat acara groundbreaking pembangunan jembatan layang Jalan Jakarta-Jalan Supratman di ruas Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (3/9).
Foto: Abdan Syakura
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani prasasti saat acara groundbreaking pembangunan jembatan layang Jalan Jakarta-Jalan Supratman di ruas Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (3/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, meminta polemik tentang rencana pemindahan pusat pemerintahan provinsi Jabar tidak diperpanjang. Karena, menurut Ridwan Kamil, itu hanya salah satu dari puluhan kajian terkait rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Jangan diperpanjang lagi. Saya ingatkan bahwa perda RTRW ini menugaskan Pemprov untuk melakukan puluhan kajian, salah satunya itu tentang pusat pemerintahan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Bandung, Rabu (4/9).

Baca Juga

Menurutnya, kajian tentang pemindahan pemindahan pusat pemerintahan provinsi Jabar itu, belum tentu disetujui terutama oleh DPRD Provinsi Jawa Barat. Sebab, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan memiliki argumen yang kuat.

"Hasilnya bisa disetujui, bisa tidak. Kalau disetujui harus ada syarat-syarat. Yang setuju, yang tidak argumenkan ke tim pengkajian," katanya.

Oleh karena itu, Emil pun meminta, agar dirinya tidak terus ditanya terkait teknis wacana tersebut. Apalagi, pihaknya belum menentukan tim yang akan mengkaji rencana itu.

"Saya ingin kalimatnya seperti itu. Tim pengkajiannya saja belum terbentuk," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement