REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, meminta polemik tentang rencana pemindahan pusat pemerintahan provinsi Jabar tidak diperpanjang. Karena, menurut Ridwan Kamil, itu hanya salah satu dari puluhan kajian terkait rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Jangan diperpanjang lagi. Saya ingatkan bahwa perda RTRW ini menugaskan Pemprov untuk melakukan puluhan kajian, salah satunya itu tentang pusat pemerintahan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Bandung, Rabu (4/9).
Menurutnya, kajian tentang pemindahan pemindahan pusat pemerintahan provinsi Jabar itu, belum tentu disetujui terutama oleh DPRD Provinsi Jawa Barat. Sebab, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan memiliki argumen yang kuat.
"Hasilnya bisa disetujui, bisa tidak. Kalau disetujui harus ada syarat-syarat. Yang setuju, yang tidak argumenkan ke tim pengkajian," katanya.
Oleh karena itu, Emil pun meminta, agar dirinya tidak terus ditanya terkait teknis wacana tersebut. Apalagi, pihaknya belum menentukan tim yang akan mengkaji rencana itu.
"Saya ingin kalimatnya seperti itu. Tim pengkajiannya saja belum terbentuk," katanya.