Senin 09 Sep 2019 17:42 WIB

BTS tidak Diistimewakan, Jin dan Suga Ikut Wamil 2020

Grup BTS sempat dikabarkan akan mendapatkan hak istimewa bebas wajib militer.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Yudha Manggala P Putra
Boy Band asal Korea, BTS, beraksi di atas panggung.
Foto: EPA-EFE/Yonhap
Boy Band asal Korea, BTS, beraksi di atas panggung.

REPUBLIKA.CO.ID, KOREA SELATAN -- Bintang K-pop, BTS dipastikan tidak akan dibebastugaskan dari wajib militer (Wamil). Para pejabat Badan Reformasi Sistem Militer Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan kesepakatannya untuk tidak memperpanjang pengecualian wamil.

Sebelumnya, BTS sempat dikabarkan akan mendapatkan pengecualian atau hak istimewa, mengingat keberhasilan global mereka dan popularitas yang kini semakin meroket. Hak istimewa yang mulai dikenalkan pada 1973 itu memang berlaku bagi orang-orang yang membawa pengaruh besar bagi Korea Selatan.

Jika hak istimewa ini ditiadakan, maka anggota tertua BTS, Jin dan Suga, dipastikan akan segera memulai tugas militernya pada 2020 mendatang. Dalam sebuah wawancara dengan CBS Sunday Morning pada April lalu, Jin telah menyanggupi tugas militernya dan mengatakan akan melakukan yang terbaik ketika saatnya tiba.

"Sebagai orang Korea, itu (wajib militer) adalah hal yang lumrah. Dan saat tugas itu memanggil, kami siap melakukan yang terbaik," kata Jin BTS.

Sebelumnya, beberapa politisi Korea Selatan menyarankan agar BTS dibebaskan dari tugas wajin militer karena keberhasilan mereka yang mendunia. Namun ucapannya menjadi masalah yang diperdebatkan, mengingat seluruh pria Korea Selatan dibebani tugas negara yang mewajibkan mereka untuk melakukan pelatihan militer.

Masalah ini juga disampaikan ke Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata yang sebelumnya telah mengunjungi Administrasi Tenaga Kerja Militer untuk pembebasan wajib militer bagi BTS dan beberapa idol Kpop lainnya. Tapi Administrasi Tenaga Kerja Militer tidak memberikan banyak tanggapan.

Secara umum, setiap pria yang telah berusia 19 tahun (telah lulus SMA) hingga 35 tahun akan mendapatkan surat panggilan untuk wajib militer. Jika yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya, maka dia dikenakan hukuman penjara.

Namun peraturan ini terus mengalami evaluasi dan revisi oleh Asosiasi Tenaga Kerja Militer Korea, dimana pria berusia 29 tahun sudah tidak bisa menunda lagi wajib militernya. Peraturan ini juga berlaku bagi para idol dan selebriti.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement