BEKASI, AYOBANDUNG.COM--Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi baru saja menjalin kerjasama dengan tiga perusahaan swasta terkait pengelolaan sampah berbasis listrik. Nah, bagaimana dengan Kabupaten Bekasi?
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Dodi Agus Supriyanto menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini belum akan melakukan pengelolaan sampah berbasis listrik seperti yang sudah dimulai Pemkot Bekasi.
“Sampai saat ini belum ada pihak ketiga yang betul-betul serius mau menggandeng (kami) untuk pengelolaan sampah (berbasis listrik),” kata Dodi saat dihubungi AyoBekasi, Kamis (12/9/2019).
Meski begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pernah akan mendapat bantuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dimana yang akan melaksanakan hibah tersebut adalah BUMD. Itu rencana pada 2015 lalu.
“Ternyata di pertengahan 2018 ESDM mengundurkan diri karena anggaran tidak siap,” ujarnya.
Dodi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin dijadikan ‘kelinci percobaan’ lantaran dana yang digunakan menggunakan APBD. Semuanya harus benar-benar terukur dan disiapkan secara matang.
“Karena memang belum ada satu kabupaten pun yang menjalankan teknologi ini. Saya maunya lihat dulu kabupaten lain yang sudah berjalan, baru kami ikut,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi melakukan kerja sama dengan tiga perusahaan swasta untuk rencana pembangunan instalasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Ketiga perusahaan itu yakni PT Mamminasata Dalle Konstruksi, PT Matahari Hijau Energi, dan PT Bioelektra Power Indonesia di Stadion Patriot Chandrabaga, Bekasi, Selasa (10/9/2019).
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengungkapkan, pengelolaan sampah menjadi energi listrik menjadi satu target yang diminta oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Maritim sejak tahun lalu.
“Bekasi merupakan salah satu daerah yang jadi prioritas dimana pada 2020 sudah harus membangun instalasi secara fisik,” ujar Tri.