Kamis 12 Sep 2019 23:06 WIB

Komisi III Pertanyakan Firli Soal Pertemuan dengan TGB

KPK menyampaikan dugaan pelanggaran etik berat karena Firli bertemu TGB.

Red: Ratna Puspita
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menanyakan kabar calon pimpinan KPK Firli Bahuri pernah bertemu dengan Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Madji yang menjadi kontroversi di publik. Hal itu ditanyakan Arteria kepada Firli dalam uji kelayakan dan kepatutan capim KPK yang berlangsung pada Kamis (12/9) malam.

"Apa betul saudara pernah bertemu TGB? Bisa bedakan ya bertemu, mengadakan hubungan, melakukan hubungan, dengan melakukan pemufakatan jahat? Apa konteks pembicaraannya?" kata Arteria.

Baca Juga

Pertanyaan Arteria itu karena adanya dugaan pelanggaran etik berat yang disampaikan KPK karena Firli diduga bertemu TGB pada Mei 2018.

Arteria berharap Firli mengklarifikasi terkait kasus tersebut agar tidak berlarut-larut karena pimpinan KPK Alexander Mawarta sudah menjelaskan bahwa tiga pimpinan KPK menilai perkara dugaan pelanggaran etik Firli tidak terbukti.

Dia mengatakan pertemuan itu berlangsung Mei 2018 namun baru diputuskan bahwa Firli diduga melanggar etik ketika proses capim KPK sudah masuk dalam uji kelayakan di Komisi III DPR.

"Seandainya itu memang tidak benar, namanya penzaliman sistematis, ini masalah pernyataan fitnah, membuat surat palsu, mengumbar informasi palsu melalui institusi resmi," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement