Sutradara dan produser film, Joko Anwar, mempertanyakan kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang memberikan sanksi berupa teguran tertulis pada beberapa program siaran, termasuk film Gundala yang disutradarainya.
"Promo Gundala kena sanksi @KPI_Pusat
karena ada dialog bilang "Bangsat". Bangsat artinya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia: kepiting, kutu busuk, orang yang bertabiat jahat," ujar Joko.
Pria kelahiran Medan ini juga mempertanyakan KPI yang juga memberikan teguran terhadap program Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie di GTV.
Baca Juga: 70.000 Ribu Petisi Tolak Awasi YouTube, FB, dan Netflix Diserahkan ke KPI
"Kalau ada lembaga yang anggap tontonan kayak SpongeBob melanggar norma kesopanan, lembaga itu enggak layak dipercaya menilai apapun di hidup ini. #BubarkanKPI @KPI_Pusat," kata Joko.
Sebelumnya, KPI memberikan teguran tertulis untuk 13 program siaran yaitu Borgol GTV, Ruqyah Trans 7, Rahasia Hidup ANTV, Rumah Uya Trans 7, Obsesi GTV, Promo Film Gundala tvOne, Ragam Perkara tvOne, DJ Sore Gen FM, Heits Abis Trans 7, Headline News Metro TV, Centhini Trans TV, Rumpi No Secret Trans TV, dan Fitri ANTV.
BACA JUGA: Cek OPINI, Opini Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.