Jumat 20 Sep 2019 07:27 WIB

Pengelola Dump Truk Jadi Tersangka Tabrakan Cipularang

Pengelola jadi tersangka karena dinilai bertanggung jawab terhadap muatan truk

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 kecelakaan maut Cipularang
kecelakaan maut Cipularang

GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM -- HG alias Mingming ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus kecelakaan beruntun di Km 91 Tol Cipularang yang terjadi pada Senin (2/9/2019) lalu. Tersangka dikenakan Pasal 315 UU No. 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

AYO BACA : Jasa Marga Pasang Lampu Strobo di Titik Rawan Kecelakaan Tol Cipularang

"Satu orang tersangka baru ditetapkan yakni HG manager operasional PT JTJ pengelola dump truk," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo saat dihubungi, Kamis (19/9/2019).

AYO BACA : Sering Terjadi Kecelakaan di Tol Cipularang, Polres Purwakarta Gelar Doa Bersama

Truno menyebutkan penetepan HG menjadi tersangka baru dalam kasus tersebut dilakukan setelah melalui proses penyidikan oleh penyidik dari Polres Purwakarta.

Menurut dia, penyebab kecelakaan beruntun itu adalah kendaraan dump truk yang dikendarai Dedi Hidayat dan Subana melebihi muatan yang semestinya. Truk tersebut dikelola oleh PT JTJ sehingga perusahaan itu dianggap ikut bertanggung jawab dalam kasus ini. 

"Dijerat Pasal 315 UU No. 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancamannya denda dan sanksi administratif," terang Truno. 

Diketahui, kecelakaan beruntun di Km 91 Tol Cipularang terjadi pada Senin (2/9/2019) sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam insiden yang melibatkan sekitar 21 kendaraan ini membuat sebanyak delapan orang meninggal dunia di lokasi. Sedangkan korban luka ringan maupun berat mencapai puluhan orang.

AYO BACA : Polisi Berhasil Identifikasi 4 Jenazah Korban Kecelakaan Cipularang

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement