Jumat 20 Sep 2019 01:05 WIB

Rumah, Ngontrak atau Cicil?

Sebelum memiliki rumah, seseorang perlu mengantisipasi berbagai biaya yang mengikuti.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Rumah kontrakan
Foto: Antara/Risky Andrianto
Rumah kontrakan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Generasi milenial saat ini cenderung kurang tertarik untuk membeli rumah. Karena harga rumah yang semakin melambung, tren yang berkembang adalah mengontrak rumah atau apartemen.

Chief Economist & Investment Strategist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI), Katarina Setiawan menyampaikan keputusan kontrak atau cicil rumah sebenarnya bersifat sangat pribadi. Kedua pilihan tersebut memiliki keunggulan dan kelemahannya masing-masing.

"Tidak ada rumus yang dapat digunakan untuk memberikan jawaban yang sama pada tiap orang," kata dia melalui siaran pers, Kamis (19/9).

Katarina mencoba memberikan beberapa pertimbangan untuk pengambilan keputusan. Pada prinsipnya ada dua faktor pertimbangan, yaitu faktor finansial dan nonfinansial. Faktor finansial antara lain meliputi kondisi keuangan, harga pasar rumah saat ini, dan tingkat suku bunga pinjaman KPR.

Sedangkan faktor nonfinansial antara lain usia saat ini, rencana ke depan, dan lingkungan sekitar yang diidamkan. Dengan membeli rumah tinggal, maka nasabah sekaligus melakukan investasi untuk jangka panjang karena nilai rumah pada umumnya selalu naik dari tahun ke tahun.

"Anda akan memiliki tempat tinggal untuk jangka waktu yang panjang, sehingga hidup Anda menjadi lebih pasti dan nyaman," kata dia.

Namun, perlu disadari bahwa memiliki rumah itu banyak biayanya. Selain uang muka dan cicilan KPR bulanan, ada biaya appraisal, administrasi, provisi, notaris, dan asuransi yang juga harus disiapkan. Tidak hanya itu, ketika telah menempati rumah tersebut, umumnya akan ada iuran pemeliharaan lingkungan, biaya perawatan maupun renovasi rumah, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan lain-lain.

Sebelum memutuskan membeli rumah, sebaiknya antisipasi komponen-komponen biaya terkait. Sebaliknya, mengontrak rumah umumnya lebih fleksibel dan terjangkau. Mengontrak memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi untuk berpindah tempat misalnya karena tuntutan pekerjaan yang mengharuskan pindah kota.

"Namun Anda tidak punya kontrol pada rumah tersebut. Anda tidak boleh melakukan perombakan sesuai kebutuhan keluarga Anda, dan ketika masa kontrak habis ada kemungkinan Anda akan diminta keluar oleh pemilik rumah," katanya.

Lagipula uang yang dibayarkan untuk kontrak adalah biaya dan bukan sesuatu yang terakumulasi menjadi aset. Dari sisi keuangan, kontrak rumah umumnya lebih terjangkau. Uang kontrak yang dibayarkan sudah fix, dan tidak perlu menanggung biaya renovasi, PBB, dan lain-lain.

Sehingga, seseorang akan memiliki kesempatan untuk menyimpan lebih banyak uang untuk kebutuhan di masa mendatang, termasuk untuk membeli rumah. Tidak jarang orang mempertimbangkan kontrak dulu, kumpulkan uang untuk usaha atau untuk tujuan lain, baru membeli rumah.

"Jika Anda memutuskan untuk mengontrak rumah lebih dahulu, sebaiknya gunakan penghasilan Anda untuk memenuhi kebutuhan saat ini, termasuk untuk membayar biaya kontrak, namun jangan lupa untuk menyisihkan sebagian penghasilan Anda untuk tujuan keuangan jangka panjang," katanya.

Untuk mengakumulasi aset, pertimbangkan menyimpannya dalam produk investasi pasar saham yang berpotensi memberikan tingkat pengembalian investasi yang lebih tinggi dibandingkan investasi lainnya dalam jangka panjang. Sebagai ilustrasi, reksa dana Manulife Dana Saham (MDS) memiliki imbal hasil majemuk sebesar 16,57 persen per tahun sejak 2003 per akhir Agustus 2019. Angka tersebut net, tanpa potongan pajak, karena reksa dana bukan objek pajak. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement