SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Sragen turut mengambil formulir pendaftaran bakal calon Pilkada ke DPC PDIP Sragen, Kamis (19/9/2019). Pengurus PKB itu mengambil formulir untuk pendaftaran bakal calon wakil bupati (cawabup).
Pengurus PKB itu mengambil formulir sesaat setelah Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Yuni datang mengambil formulir pendaftaran bakal cabup ke PDIP.
PKB mengambil formulir untuk bakal cawabup sekitar pukul 12.00 WIB. Pengurus PKB itu diwakili Ketua DPC PKB Sragen, Mukafi Fadli didampingi Sekretaris Endro Supriyadi.
Kepada wartawan, Mukafi Fadli mengatakan kedatangan pengurus DPC itu untuk mengambil formulir bakal cawabup.
Menurutnya, partainya mengambil formulir Cawabup karena tahu diri dan realistis dengan politik saat ini. PKB di Sragen menjadi partai peraih suara terbanyak kedua di Pileg 2019.
Soal melamar ke PDIP, hal itu sebagai upaya komunikasi politik menjelang Pilkada 2020. Jika bisa berkoalisi dengan PDIP, menurutnya tentu akan memperbesar peluang untuk menang.
“Bagaimanapun secara realitas politik memang PDIP partai pemenang di Sragen. Tentunya peluang untuk memenangi kontestasi pilkada terbuka lebar,” urai Mukafi.
Menurut Mukafi realitas politik hari ini sudah cukup bagi PKB untuk menduduki posisi kedua (cawabup). Hal itu juga menyelaraskan perintah dari DPP PKB.
“Target kami pilkada mendatang tak hanya jadi partai pendukung, tapi juga pengusung. Sehingga besar harapan kami bisa bersama-sama dengan PDIP,” terang Mukafi.
Sementara, Ketua DPC PDIP Sragen, Untung Wibowo Sukowati, saat dihubungi wartawan mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait penjaringan calon kepala daerah. Yang jelas, pihaknya akan menunggu siapapun yang berminat mendaftar, hingga penjaringan ditutup 22 September mendatang.
“Siapapun akan kita tunggu sampai penutupan. Setelah itu hasilnya akan dilaporkan ke DPD, yang akan diteruskan ke DPP. Semua keputusan nanti akan diambil oleh DPP,” terang Bowo.
The post appeared first on Joglosemar News.