Jumat 20 Sep 2019 19:37 WIB

Belum Genap Sebulan, Anggota DPRD Jaminkan SK

Sebagian wakil rakyat Kota Bekasi mengajukan pinjaman dengan nilai yang bervarias

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Andi Nur Aminah
Rupiah (Ilustrasi)
Rupiah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Bekasi menjaminkan SK (Surat Keputusan Anggota Dewan) ke Bank BJB. Pinjaman yang diajukan cukup bervariasi, bahkan mencapai satu miliar rupiah. Pinjaman tersebut diajukan sebelum mereka genap menjabat satu bulan.

Kepala Cabang Bank BJB, Kota Bekasi, Adi Arif Wibawa membenarkan, terdapat beberapa anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 yang menjaminkan SK-nya. Ia menyebutkan, pihaknya setidaknya telah menerima pengajuan pinjaman dari 22 angota dewan Kota Bekasi, Jumat (20/9).

Baca Juga

Adi menyebutkan, sebagian wakil rakyat Kota Bekasi itu mengajukan pinjaman dengan nilai yang bervariasi, mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Terkait pembayaran cicilan, hal itu diambil dari 50 persen dari gaji dan tunjangan anggota dewan yang mencapai Rp 40 hingga 50 juta.

Ia menjelaskan, setiap anggota dewan memiliki peluang untuk mengajukan pinjaman dengan tenor lima tahun. "Rata-rata (anggota dewan mengajukan pinjaman) empat tahun. Kalau itu kan memang keperluannya bisa untuk renovasi rumah, untuk kuliah anak, seperti itu. Kalau untuk teknisnya kan kita enggak tahu ya untuk apanya," kata Adi.