Ahad 22 Sep 2019 04:00 WIB

Daftar Menteri yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sejumlah menteri menjadi tersangka kasus korupsi.

Foto: Dok Republika.co.id
Menteri jadi tersangka kasus korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID,

Menteri Jadi Tersangka Kasus Korupsi

1. Hari Sabarno

Jabatan: Mendagri

Kabinet: Gotong Royong

Kasus  : Pengadaan mobil damkar 2003-2005

 Keterangan: Penetapan tersangka pada 2010 atau sudah tidak aktif sebagai menteri.

 

2. Bachtiar Chamsyah

Jabatan: Mensos

Kabinet: Indonesia Bersatu Jilid I

Kasus  : Pengadaan mesin jahit dan sapi impor

 Keterangan: Penetapan tersangka pada 2010 atau sudah tidak aktif sebagai menteri.

3. Siti Fadilah Supari

Jabatan: Menkes

Kabinet: Indonesia Bersatu Jilid I

Kasus  : Pengadaan alat kesehatan  2005

Keterangan: Penetan tersangka pada 2016 atau sudah tidak aktif sebagai menteri.

4. Andi Mallarangeng

Jabatan: Menpora

Kabinet: Indonesia Bersatu Jilid II

Kasus  : Proyek pusat olahraga Hambalang

Keterangan: Penetapan status tersangka saat aktif sebagai menteri

5. Jero Wacik

Jabatan: Menpar dan Men-ESDM

Kabinet: Indonesia Bersatu Jilid I dan II

Kasus: Penyalahgunaan anggaran negara

Keterangan: Penetapan tersangka saat masih aktif sebagai men-ESDM.

6. Suryadharma Ali

Jabatan: Menag

Kabinet: Indonesia Bersatu Jilid II

Kasus: Penyelenggaraan ibadah haji

Keterangan: Ditetapkan sebagai tersangka saat aktif sebagai menteri.

7. Idrus Marham

Jabatan: Menteri Sosial

Kabinet: Kerja

Kasus : Suap PLTU Riau-1

Keterangan: Ditetapkan sebagai tersangka saat masih aktif sebagai menteri.

8. Dahlan Iskan

Jabatan: Menteri BUMN

Kabinet: Indonesia Bersatu Jilid II

Kasus: Pengadaan 16 unit mobil listrik

Keterangan: Ditetapkan sebagai tersangka saat  tidak aktif sebagai menteri.

9. Imam Nahrawi

Jabatan: Menpora

Kabinet: Kerja

Kasus: Kasus hibah UI

Keterangan: Tersangka saat masih aktif menjadi menteri

Sumber: Republika, Pengolah Data: Muhammad Hafil, Ilustrator:

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement