TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- Insiden pemberian obat kedaluwarsa petugas Puskesmas Puspahiang kepada Anah (50) ikut ditanggapi Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Uu menyayangkan peristiwa yang menimpa warga Desa Deudeul, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya tersebut. Hal itu menunjukkan kinerja petugas medis yang masih harus dibenahi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditentukan peraturan.
Dalam SOP itu, kata Uu, saat memberikan obat, petugas harus memberikan penjelasan mengenai kegunaan serta tanggal kedaluwarsa obat agar pasien tidak salah mengonsumsi.
"Saya menyayangkan terjadi kasus pemberian obat kedaluwarsa untuk pasien, saya minta jangan terulang lagi di seluruh Jawa Barat dan tentunya di negara kita, ini membahayakan keselamatan pasien" kata Uu, Sabtu (21/09/2019).
UU meminta seluruh pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Barat benar-benar memberikan pelayanan medis yang maksimal untuk masyarakat. Jangan sampai, akibat kelalaian petugas medis, pasien dirugikan.
"Untungnya Ibu Anah ini belum mengonsumsi obat kedaluwarsa, kan ini kimia. Kalau sudah diminum efeknya bisa fatal apalagi Bu Anah riwayatnya penyakit jantung," ujar Uu.