REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat mengambill alih penanganan pencemaran Sungai Cileungsi. Sebelumnya, penanganan pencemaran Sungai Cileungsi berada di bawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Per hari ini diputuskan dan disepakati bahwa penanganan pencemaran Sungai Cileungsi diambil alih Pemdaprov Jabar, " ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil akhir pekan ini.
Menurut Emil, penanganan pencemaran Sungai Cileungsi merupakan persoalan yang kompleks. Salah satunya karena lintas daerah, yakni Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.
"Model Citarum Harum yang akan digunakan untuk mengatasi permasalah sungai di seluruh Jabar, termasuk Cileungsi," katanya.
Pemkab Bogor, kata dia, melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor sudah melakukan sejumlah upaya, seperti menindak industri yang membuang limbah langsung ke sungai. Namun, berdasarkan hasil investigasi Ombudsman RI, Sungai Cileungsi masih tercemar oleh limbah-limbah industri.
Hal itu berdampak pada produksi air baku PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi dan PDAM Bhagasasi Bekasi. Karena itu, menurut Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, pengambilalihan penanganan pencemaran Sungai Cileungsi yang dilakukan Pemdaprov Jabar mendapat apresiasi dari Ombudsman RI.
"Ini bagus, ya, karena lintas daerah sebaiknya diambil alih oleh Pemdaprov Jabar karena melihat kompelksitas masalah," katanya.
Teguh mengatakan, pihaknya menemukan 54 perusahaan yang tidak memiliki IPAL. Dari jumlah tersebut sebanyak 17 perusahaan telah melakukan perbaikan dan 5 perusahaan sudah dituntut ke pengadilan.
"Kami akan terus memantaunya, semoga ditangan DLH Jabar kini lebih baik," katanya.