REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo optimistis pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 tuntas tepat waktu. Dengan demikian maka anggaran tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya.
"Kami yakin pada saatnya nanti, pendanaan yang akan digunakan oleh penyelenggara pilkada, baik itu KPU maupun Bawaslu akan terpenuhi sesuai kebutuhan," kata Tjahjo belum lama ini.
Ia menyebut pendanaan terkait Pilkada 2020 telah diantisipasi sebelummya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 maupun APBD perubahan tahun 2019. Nantinya Pilkada 2020 akan diikuti oleh 270 daerah.
"Pada umumnya 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Tahun 2020 telah mengantisipasi penyediaan anggarannya dalam APBD, baik Perubahan APBD 2019 maupun APBD 2020," ujarnya.
Walau begitu, ia mengakui ada daerah yang belum menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Alasannya karena belum tuntas proses pembahasannya.
"Kalaupun ada daerah yang belum tandatangan NPHD, itu dikarenakan belum tuntas pembahasan antara Pemda dengan penyelenggara di daerah," ujar Tjahjo.