Senin 23 Sep 2019 22:01 WIB

Organda Surakarta Keluhkan Keberadaan Transporasi Daring

Angkutan konvensional banyak yang 'dikandangkan' pemiliknya.

Red: Nora Azizah
Transportasi Daring (Online)
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Transportasi Daring (Online)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Surakarta mengeluhkan keberadaan transportasi umum berbasis daring (online). Beroperasinya transportasi daring diklaim berdampak pada kerugian angkutan konvensional.

"Kerugiannya sudah tidak terhitung, yang pasti sekarang ini pengusaha angkutan konvensional banyak yang mengandangkan kendaraannya," kata Ketua Organda Kota Surakarta Joko Suprapto di Solo, Senin (23/9).

Baca Juga

Ia menggambarkan, untuk perusahaan taksi saja yang beroperasi hanya 20-30 persen dari total armada yang dimiliki. Pihaknya juga mengeluhkan banyak aturan yang diterapkan pada angkutan konvensional namun tidak diterapkan pada transportasi online, di antaranya izin trayek, penggunaan plat kuning, dan KIR.

"Dulu juga sempat ada aturan pembatasan, bahkan diwajibkan 'driver online' harus memasang stiker khusus di kendaraannya tetapi nyatanya hari ini juga tidak berjalan dan dibiarkan," katanya.