Selasa 24 Sep 2019 14:01 WIB

Indef Beberkan Sanggahan Atas Opini 'KPK Hambat Investasi'

"KPK itu bisa menghambat upaya investasi," kata KSP Moeldoko.

Red: Andri Saubani
Ratusan massa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat bentrok dengan pegawai KPK dan pihak kepolisian pada Jumat (13/9) sore. Ratusan massa dari Himpunan Aktivis Indonesia dan Aliansi Pemuda Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK dan mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK sejak Ahad (8/9) lalu.
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Ratusan massa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat bentrok dengan pegawai KPK dan pihak kepolisian pada Jumat (13/9) sore. Ratusan massa dari Himpunan Aktivis Indonesia dan Aliansi Pemuda Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK dan mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK sejak Ahad (8/9) lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Puti Almas, Dessy Suciati Saputri, Bambang Noroyono

Pengamat ekonomi dari Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, ada anggapan yang keliru jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghambat investasi di Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa teori korupsi sebagai oli pembangunan telah lama dibantah.

Baca Juga

"Jika bilang KPK hambat investasi, pertanyaannya investasi yang mana? Apa karena banyak konglomerat ditangkap karena menyuap pejabat? Yang senang aturan penegakan hukum longgar kan pengusaha yang tidak jujur dan itu justru merusak bisnis karena ciptakan persaingan yang tidak sehat," ujar Bhima kepada Republika, Selasa (24/9).

Bhima juga menilai, bahwa dengan adanya pelemahan KPK melalui revisi UU untuk lembaga antirasuah itu saat ini justru berdampak negatif untuk kepercayaan investor yang hendak masuk ke Indonesia. Ia mengungkapkan, masalah utama daya saing di negara ini adalah tentang pemberantasan korupsi di dalam ranking daya saing global.