REPUBLIKA.CO.ID, oleh Puti Almas, Dessy Suciati Saputri, Bambang Noroyono
Pengamat ekonomi dari Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, ada anggapan yang keliru jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghambat investasi di Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa teori korupsi sebagai oli pembangunan telah lama dibantah.
"Jika bilang KPK hambat investasi, pertanyaannya investasi yang mana? Apa karena banyak konglomerat ditangkap karena menyuap pejabat? Yang senang aturan penegakan hukum longgar kan pengusaha yang tidak jujur dan itu justru merusak bisnis karena ciptakan persaingan yang tidak sehat," ujar Bhima kepada Republika, Selasa (24/9).
Bhima juga menilai, bahwa dengan adanya pelemahan KPK melalui revisi UU untuk lembaga antirasuah itu saat ini justru berdampak negatif untuk kepercayaan investor yang hendak masuk ke Indonesia. Ia mengungkapkan, masalah utama daya saing di negara ini adalah tentang pemberantasan korupsi di dalam ranking daya saing global.