REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polisi mengamankan dua orang mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9) malam. Keduanya ditangkap karena berusaha menyerang petugas kepolisian yang sedang mengamankan aksinya dan dalam pengaruh alkohol.
"Betul, dua mahasiswa UKI ditangkap dalam keadaan mabuk alkohol jenis sopi. Makanya mereka sangat represif melakukan penyerangan terhadap petugas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Selasa (24/9).
Namun, Suyudi tidak merinci jenis penyerangan yang dilakukan kedua mahasiswa itu kepada polisi. "Ini kedua pelaku yang diamankan petugas saat sedang mabuk minum sopi dan menyerang petugas," ujar dia.
Untuk diketahui, sejumlah massa yang merupakan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa dengan tujuan menuntut dibatalkannya pengesesahan UU KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).