Rabu 25 Sep 2019 01:05 WIB

Pimpinan UIN Palembang Maklumi Mahasiswa Bolos untuk Aksi

Mahasiswa dinilai meliburkan diri untuk solidaritas dan menyuarakan aspirasi.

Red: Nur Aini
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Sumsel Melawan terlibat bentrok dengan aparat keamanan saat melakukan aksi di luar gedung DPRD Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (24/9/2019).
Foto: Antara/Mushaful Imam
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Sumsel Melawan terlibat bentrok dengan aparat keamanan saat melakukan aksi di luar gedung DPRD Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (24/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang tidak mempermasalahkan ribuan mahasiswa perguruan tinggi tersebut libur kuliah atau membolos karena mengikuti aksi 24 September di DPRD Sumatera Selatan.

"Saya pribadi tidak masalah karena aksi mahasiswa itu tidak setiap hari, saya kira jika untuk kepentingan yang lebih besar maka dosen-dosen akan memaklumi," kata Wakil Rektor I UIN Raden Fatah Palembang Ismail Sukardi usai menjenguk korban kericuhan aksi 24 September di RS Charitas, Palembang, Selasa (24/9).

Baca Juga

Menurut dia, mahasiswa meliburkan diri untuk solidaritas dan berkonsolidasi dengan mahasiswa dari perguruan tinggi lainnya dalam menyuarakan aspirasi. Aspirasi tersebut juga disampaikan ribuan mahasiswa lain di banyak daerah.

"Malulah kalau mereka diam di kampus, sementara rekan-rekan yang lain berjuang di jalan," kata Ismail Sukardi.

Namun ia menyayangkan aksi damai mahasiswa diwarnai kericuhan yang menimbulkan banyak korban dari pihak mahasiswa akibat pukulan polisi dan tembakan gas air mata. Ia menyatakan, seharusnya aparat Kepolisian menggunakan pendekatan persuasif yang lebih bijak dan tidak berlebihan sebab mahasiswa adalah aset masa depan bangsa Indonesia.

"Saya kira tidak seharusnya ada korban karena yang saya dengar mahasiswa sudah melakukan aksi damai, tapi tiba-tiba disemprotkan gas air mata," kata Ismail.

Jika memang mahasiswa anarkis, kata dia, aparat Kepolisian bisa menggunakan cara-cara sesuai SOP penanganan kerusuhan. Selagi aksi masih berlangsung damai maka tidak dibenarkan tindakan kasar.

Selain itu, dia melihat poin-poin yang diaspirasikan mahasiswa termasuk rasional dan wajar. Apalagi aspirasi tersebut juga disuarakan di beberapa daerah pada waktu bersamaan. Artinya ada sesuatu yang sudah parah sehingga perlu dikritisi.

"Karena memang mereka melihat ada ketidakadilan dalam RUU KPK, RKUHP, UU Ketenagakerjaan yang intinya kurang demokratis menurut mereka," katanya.

Aksi damai mahasiswa di depan gerbang Kantor DPRD Sumatera Selatan diwarnai kericuhan sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas Kepolisian menembakan gas air mata serta watercanon, akibatnya puluhan mahasiswa harus dilarikan ke rumah sakit.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement