Rabu 25 Sep 2019 01:17 WIB

Media Asing Soroti Demonstrasi Mahasiswa terkait RKUHP

Tidak semua media asing menangkap masalah yang mendorong demonstrasi mahasiswa.

Rep: Muhammad Riza Wahyu Pratama/ Red: Nur Aini
Foto udara saat Polisi melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa mahasiswa yang menolak Revisi UU KPK dan KUHP yang berakhir ricuh di Jalan Tol Slipi, Senayan, Jakarta, Rabu. (24/9/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Foto udara saat Polisi melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa mahasiswa yang menolak Revisi UU KPK dan KUHP yang berakhir ricuh di Jalan Tol Slipi, Senayan, Jakarta, Rabu. (24/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demonstrasi mahasiswa yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia termasuk Jakarta, Bandung, Makassar, dan Yogyakarta turut disoroti oleh media asing. Akan tetapi, tidak semua media asing menangkap masalah penyebab demonstrasi mahasiswa tersebut.

Channel News Asia, sempat memberitakan bahwa ribuan mahasiswa memprotes aturan pelarangan seks di luar nikah. Aturan yang dimaksud tersebut adalah rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP). 

Baca Juga

Namun, Reuters pada Selasa (24/9) menulis bahwa demonstrasi mahasiswa tersebut sebenarnya bukan semata soal seks di luar nikah. Akan tetapi, hal itu disebabkan oleh RKUHP yang dianggap memecah belah. 

Salah satu wujud dari pasal yang bermasalah dalam RKUHP adalah soal pemenjaraan bagi orang yang mengkritisi presiden, pengajar ideologi Marxist-Leninist, serta pidana bagi orang yang mengaborsi janin hasil dari pemerkosaan.