Rabu 25 Sep 2019 07:23 WIB

Malang akan Wajibkan Toko Modern Jual Produk UMKM

Tiap toko modern di Malang nantinya wajib bermitra dengan satu UMKM>

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Reiny Dwinanda
Warga memilih barang di sebuah toko ritel modern. Pemerintah tengah menggodok skema kemitraan antara ritel modern dan warung kecil.
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Warga memilih barang di sebuah toko ritel modern. Pemerintah tengah menggodok skema kemitraan antara ritel modern dan warung kecil.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan mewajibkan seluruh toko modern untuk menjual produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Upaya ini dilakukan sebagai cara mendongkrak perekonomian masyarakat.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya tengah menjajak kerja sama dengan pengelola toko modern. Pemkot sempat beraudiensi dengan pimpinan PT Indomarco Prismatama, Kepala Dinas PTSP Erik Setyo Santoso, dan Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tri Widyani.

Baca Juga

"Tujuannya agar produk UMKM Kota Malang bisa dipasarkan di berbagai gerai toko modern yang ada di Kota Malang maupun yang tersebar di daerah lainnya," kata Sutiaji di ruang rapat Wali Kota Malang.

Sutiaji mengatakan, dengan masuknya produk UMKM ke toko modern, maka kontiunitas produksi dan penjualannya bisa terfasilitasi dengan baik. Namun, dia juga tak menampik bahwa upaya ini tidak cukup baik untuk meningkatkan perekonomian.

Pelaku UMKM, menurut Sutiaji, perlu membangun sistem yang bisa memudahkan pembayaran barangnya. Ia mengatakan, usaha tersebut penting dilakukan karena toko modern tidak mungkin langsung membayar tunai kepada pelaku usaha, sementara para pelaku UMKM butuh agar modalnya kembali sehingga bisa berproduksi.

Oleh karena itu BUMD diminta untuk membeli produk UMKM. Produk UMKM nantinya akan terlebih dahulu dibeli oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk diawasi kualitas, kuantitas, serta kontinuitas usahanya.

"Lalu kami branding dengan baik sehingga laku di pasaran,” katanya.

Di lain sisi, Sutiaji menilai, inisiasi kerjasama dengan pengelola toko modern tidak lepas dari tujuan meningkatkan kelas UMKM. Produk UMKM mikro bisa naik kelas menjadi usaha kecil dan seterusnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menambahkan, setiap toko modern yang buka di Kota Malang nantinya harus bermitra dengan setidaknya satu UMKM. Pihaknya juga akan membantu program tersebut melalui kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM serta pihak yang terkait dengan hal ini.

Selain itu, toko modern juga akan diminta berpartisipasi lewat program corporate social responsibilities (CSR) untuk memberikan barbagai pelatihan kepada UMKM. Pihak swasta dapat mengadakan pelatihan produksi, kontrol kualitas, dan manajemen keuangan.

"Itu nanti kami akan rancang dengan pihak pengelola toko modern," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement