REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ribuan mahasiswa yang merupakan gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) beberapa kampus di Surabaya menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Rabu (25/9). Massa aksi meneriakkan penolakan terhadap revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, dan beberapa RUU bermasalah.
Massa aksi yang datang mengenakan jas almamater masing-masing, tampak memenuhi Jalan Indrapura. Akibatnya Jalan Indrapura ditutup total, dan lalu lintas pun dialihkan. Mahasiswa yang terlibat aksi di antaranya dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas 17 Agustus Surabaya (Untag) dan Univwrsitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWK).
Koordinator aksi Satria Wahab menyatakan, setidaknya ada beberapa tuntutan yang mereka bawa. Di antaranya mendesak untuk membatalkan Undang-Undang KPK yang telah disahkan. "Kita menuntut dikeluarkannya Perppu yang membatalkan UU KPK," ujarnya.
Tuntutan lain yang disuarakan adalah mendesak segera disahkannya RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Mereka juga meminta dibatalkannya pimpinan KPK terpilih yang telah dilantik. Massa aksi juga menolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil.
Mereka juga meminta pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran HAM, dan mengadili para penggarHAM, termasuk yang ada di lingkungan kekuasaan. Mereka juga meminta agar aparat hukum menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis. Penyelesaian kasus kebakaran hutan juga menjadi salah satu poin yang disuarakan.
Mahasiswa Unesa, Diki (21) mengatakan, banyak mahsiswa di kampusnya meliburkan diri untuk ikut aksi di depan kantor DPRD Jatim. “Dari semua fakultas, ini ribuan dari semua kampus. Ada sekitar sebelas kampus,” kata dia.