Rabu 25 Sep 2019 15:21 WIB

Di Depan Mahasiswa, Ketua DPD PDIP Jatim Tolak Revisi UU KPK

Kusnadi mengaku menyatakan penolakan revisi UU KPK itu atas nama pribadi.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Ribuan mahasiswa Surabaya menggelar aksi di depan gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Rabu (25/9). menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, dan beberapa RUU bermasalah.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Ribuan mahasiswa Surabaya menggelar aksi di depan gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Rabu (25/9). menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, dan beberapa RUU bermasalah.

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Ribuan mahasiswa yang merupakan gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) beberapa kampus di Surabaya terus menyuarakan penolakannya terhadap RUU bermasalah di depan gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Rabu (25/9). Massa aksi kemudian diterima oleh Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi.

Kusnadi menyatakan akan meneruskan aspirasi massa aksi tersebut ke DPR RI dan pemerintah pusat. Kusnadi menyatakan aspirasi tersebuta akan disampaikan selambat-lambatnya pada Kamis (26/9). Dia juga menyatakan akan meminta pemerintah pusat memperhatikan dan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

Baca Juga

"Hari ini akan kami sampaikan, atau paling lambat besok, aspirasi saudara akan saya teruskan kepada pemerintah pusat dan meminta untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti," ujar Kusnadi.

Namun demikian, massa aksi tetap tidak bisa menerima pernyataan Kusnadi tersebut. Mahasiswa menyatakan, tidak butuh aspirasinya tersebut disampaikan ke pemerintah pusat. Mereka menuntut agar DPRD Jatim menyatakan sikap, menolak UU KPK dan RUU bermasalah lainnya.

Namun Kusnadi menyatakan, pihaknya tidak bisa memiliki kewenangan untuk itu. "Ada kewenangan terbatas pada kami. Yang bisa kami lakukan adalah meneruskan aspirasi masyarakat. Bukan otoritas saya untuk menerima atau menolak keputusan pemerintah pusat," ujar Kusnadi.

Mahasiswa tetap mendesak Kusnadi menyatakan sikap menolak UU KPK dan RUU bermasalah lainnya. Jika tidak bisa menyatakan sikap mewakili lembaga, yakni DPRD Jatim, massa aksi mendesak Kusnadi menyatakan sikap mewakili diri pribadinya.

Saat itu lah Kusnadi yang mengatakan mewakili diri pribadinya, menyatakan sikap menolak disahkannya UU KPK dan RUU bermasalah lainnya. "Sikap Kusnadi, saya adalah bagian dari kalian. Kalau kalian meminta sebagai pribadi, saya menyatakan menolak UU KPK," ujar Kusnadi.

Pernyataan sikap Kusnadi itu pun langsung disambut gemuruh tepuk tangan dari massa aksi. Tidak lama berselang, Kusnadi yang semula ada di mobil komando aksi, langsung masuk ke area gedung DPRD Jatim.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement