REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi sekaligus mantan wartawan Ananda Badudu bersyukur diperbolehkan pulang oleh polisi setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI. Ananda merasa bersyukur mendapat banyak dukungan termasuk dari sejumlah LSM.
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilage untuk bisa segera dibebaskan," kata Ananda kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/9).
Saat menjalani pemeriksaan di dalam Gedung Resmob, ia melihat masih banyak mahasiswa yang juga diperiksa. Namun, mereka diperiksa tanpa pendampingan seperti dirinya.
"Di dalam, saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses denga cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ungkap Ananda.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap musisi sekaligus mantan wartawan Ananda Badudu adalah pemeriksaan sebagai saksi. Argo menyebut, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan Ananda mentransfer uang senilai Rp 10 juta kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI .
"Yang bersangkutan (Ananda Badudu) dimintai keterangan sebagai saksi akan adanya (dugaan) transfer Rp 10 juta, untuk klarifikasi saja," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat.
Aparat Polda Metro Jaya menangkap Ananda Jumat (27/9) pagi. Ananda diketahui menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.