REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya gempa dengan kekuatan 6,7 Skala Richter (SR) di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. BNPB memastikan jika gempa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa serta kerusakan lainnya di kawasan terdampak.
"Gempa bumi dengan M 6,7 yang terjadi pada 29 September 2019, pukul 09.02 WIB tidak menimbulkan korban maupun kerusakan," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (30/9).
Agus mengatakan, gempa dengan kedalaman 121 km tersebut juga tidak berpotensi tsunami. Dia menjelaskan, pusat gempa yang berjarak 192 km barat laut Melonguane Sulawesi Utara memang terasa kuat sekitar tiga hingga lima detik.
"Getaran dirasakan oleh warga di Kabupaten Kepulauan Talaud. Namun demikian, getaran tidak sampai menyebabkan korban jiwa," lata Agus lagi.
Hal serupa juga berlaku bagi gempa yang terjadi pada Ahad (29/9) lalu sekira pukul 14.40 WIB. Gempa dengan magnitude 5,7 dan berkedalaman 73 km tidak dirasakan di Kabupaten Kepulauan Talaud dan tidak berpotensi tsunami.
Sementara, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Kepulauan Talaud Wangkanusa telah mengkonfirmasi terkait beredarnya link berita media online terkait gempa di wilayah tersebut. Dia memastikan jika gempa tersebut tidak memakan korban jiwa.
“Dapat kami sampaikan hasil klarifikasi dari BMKG ke Pemerintah Daerah Kabupaten Talaud (bahwa gempa kemarin Minggu, 29 September 2019 jam 09:20 wib di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, tidak menyebabkan korban jiwa," katanya.
Agus mengatakan, Pantauan BNPB melalui InaSAFE menunjukkan bahwa goncangan gempa dimaksud tidak menimbulkan dampak yang berarti. Melalui aplikasi InaSAFE juga dapat diketahui peta dampak gempa.
Berdasarkan data tersebut terlihat bahwa goncangan yang terjadi mencapai III MMI dengan penduduk terdampak kurang lebih 10.000 orang. Kesimpulan dengan melihat parameter pada aplikasi InaSAFE bahwa gempa Mindanao M 6,7 pada 29 September 2019, pukul 09:02:51 WIB tidak menimbulkan kerusakan dan korban jiwa.