Selasa 01 Oct 2019 09:13 WIB

Pulau Komodo tidak Ditutup, Tapi Kunjungan Turis Dibatasi

Pembatasan kunjungan turis ke Pulau Komodo dilakukan dengan sistem kartu membership.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Dua ekor Komodo (Veranus Komodoensis) berkeliaran di Pulau Komodo,Kabupaten Manggarai Barat, NTT Minggu (22/9/2019).
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Dua ekor Komodo (Veranus Komodoensis) berkeliaran di Pulau Komodo,Kabupaten Manggarai Barat, NTT Minggu (22/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan memastikan cagar alam sekaligus kawasan wisata Pulau Komodo tidak akan ditutup. Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan pembatasan jumlah wisatawan untuk mendukung penataan ulang Pulau Komodo.

"Jadi, Pulau Komodo ini tidak ditutup, kita lakukan penataan bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta pihak terkait. Dibuat aturan pembatasan jumlah wisatawan ke Pulau Komodo dengan diadakanannya tiket kapasitas kunjungan wisatawan," kata Luhut melalui keterangan pers, Selasa (1/10) pagi.

Baca Juga

Soal pengaturan tiket, Luhut menyampaikan akan dilakukan dengan sistem kartu membership tahunan yang bersifat premium. Untuk membership premium akan diarahkan ke Pulau Komodo langsung, di mana satwa komodo besar ada di sana.

Sementara, yang tidak memiliki kartu premium akan diarahkan ke lokasi lain yang juga menjadi habitat hewan komodo. "Nanti mereka (non-premium) akan diarahkan ke komodo yang kecil seperti di Pulau Rinca. Jadi mereka hanya bisa di sana, tidak bisa ke mana-mana lagi," katanya.

Menambahkan Luhut, Deputi Bidang Infrastruktur Kemenko Kemaritiman, Ridwan Djamaluddin mengatakan, dalam penataan Pulau Komodo, akan dibangun Pusat Riset Komodo. Selain itu, pemerintah akan melakukan penataan kapal pesiar yang masuk ke wilayah ke Pulau Komodo dan Labuan Bajo. Penataan itu menyangkut rute, logistik, dan penanganan sampah.

"Kita juga harus membangun sarana dan prasarana wisata alam berstandar Internasional dan membangun sarana prasarana pendukung yang memadai di luar kawasan Pulau Komodo ini," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement