REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah informasi beredar di media sosial yang menyebut seorang pemuda berinisial LA ditangkap karena diduga melecehkan bendera merah putih pada saat aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh, Senin (30/9) lalu. Namun, polisi membantah LA ditangkap atas dugaan tersebut.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, pihaknya memang menangkap LA. Tetapi, Edi menyebut, penangkapan itu terkait dugaan LA terlibat dalam kericuhan yang terjadi.
"Dia diamankan pada saat terjadinya kerusuhan tanggal 30 September 2019. Tidak ada kaitannya dengan pelecehan bendera," kata Edi saat dihubungi, Rabu (2/10).
Ia pun menambahkan, LA bukanlah seorang pelajar SMA. Sebab, jelas dia, LA diketahui sudah menyelesaikan pendidikannya.
"Dia bukan pelajar SMA, sudah lulus," ungkap Edi.
Hingga kini, sambung dia, LA masih berada di Polres Metro Jakarta Barat. LA harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa di DPR RI Jakarta berakhir ricuh, Senin (30/9) malam. Kericuhan terjadi di beberapa titik. Salah satunya kericuhan sempat terjadi di sekitar Jalan Gatot Subroto. Polisi menembakan gas air mata untuk memukul mundur massa yang melempar petugas menggunakan batu dan sejumlah benda lainnya.