REPUBLIKA.CO.ID, WASHINTON -- Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani pernyataan yang menghentikan masuknya imigran yang tak tercakup dalam asuransi kesehatan dalam waktu 30 hari setelah memasuki Amerika Serikat pada Jumat (4/10). Keputusan tersebut berlaku untuk migran yang tak memiliki cara membayar sendiri biaya perawatan kesehatan mereka.
Reuters melaporkan, seperti dilansir pada Sabtu (5/10), pernyataan yang dikeluarkan oleh Gedung Putih itu mengatakan keputusan tidak akan mempengaruhi kelayakan orang untuk meminta status suaka atau pengungsi. "Tindakan tersebut akan berlaku pada 3 November," kata pernyataan tersebut.
Trump telah menjadikan pengurangan imigrasi sah dan tidak sah sebagai pusat jabatan kepresidenannya. Bulan lalu, pemerintah Trump mengatakan pemerintah berencana mengizinkan hanya 18.000 pengungsi untuk tinggal di Amerika Serikat pada tahun fiskal 2020, jumlah paling sedikit dalam sejarah program pengungsi modern.
"Meskipun sistem kesehatan bergulat dengan tantangan akibat perawatan yang tidak dibayar, Pemerintah Amerika Serikat membuat masalah jadi lebih buruk dengan mengizinkan ribuan orang asing yang tidak memperlihatkan kemampuan untuk membayar biaya perawatan kesehatan," kata Trump di dalam pernyataannya.
Ia mengatakan penghentian tersebut berlaku hanya buat orang yang berusaha memasuki Amerika Serikat dengan visa imigran. Dokumen itu mendaftar jenis asuransi yang disetujui, seperti rencana yang ditaja oleh majikan dan program Medicare buat orang tua.
Namun, pernyataan tersebut mengatakan buat orang yang berusia di atas 18 tahun, cakupan berdasarkan program Midcaid buat orang miskin tidak disetujui.