Senin 07 Oct 2019 03:53 WIB

Alissa: Usia Perkawinan 4-7 Tahun Banyak Berantemnya

Perbedaan pendapat antarsuami-istri muncul pada usia perkawinan 4-7 tahun.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ratna Puspita
Alissa Wahid
Foto: bnpt
Alissa Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angka perceraian di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Perceraian tersebut terjadi lantaran diawali dengan pertengkaran dalam kehidupan rumah tangga, terutama pada saat usia perkawinan mencapai empat sampai tujuh tahun.  

Putri presiden ketiga Indonesia, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid, mengatakan saat ini makin banyak perkawinan yang umurnya di bawah lima tahun karena sangat mudah bagi pasangan suami istri untuk bercerai. Bahkan, menurut dia, yang banyak menggugat cerai justru adalah istrinya.

Baca Juga

“Sebetulnya itu kalau dari psikologi karena enggak tahan aja. Jadi mulai dari usia perwakinan mulai dari empat sampai tujuh tahun pasti banyak berantemnya, itu berdasarkan riset, ya,” kata Alissa saat menjadi narasumber talk show dengan tema ‘Belajar Rahasia Nikah’ dalam rangkaian Festival Keluarga Maslahah yang digelar Lembaga Kemasyarakatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKK NU) di Jakarta, Ahad (6/10).

Sekretaris LKK NU ini menjelaskan, pada masa usia perkawinan tersebut akan mulai banyak terjadi perbedaan-perbedaan pendapat antarsuami-istri, sehingga perlu berkonsultasi kepada psikolog. Jika setelah konsultasi masih terus bertengkar maka harus bersabar selama 6,5 tahun.

“Kalau sudah konsultasi masih terus saja berantrem. Saya biasanya bilang begini, sabar, jalani hari demi hari, tawakkal, berusaha terus, ditahan sampai 6,5 tahun, karena kalau sudah 6,5 tahun nanti meredah. Kenapa? karena perjalannya nanti sudah berubah lagi tantangannya,” kata Alissa di depan ratusan peserta yang didominasi kaum hawa.

Acara talk show tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Festival Keluarga Maslahah. Ketua Panitia Pelaksana Festival Keluarga Maslahah Qohari Kholil menjelaskan, kegiatan ini diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri dari perwakilan dari badan otonom NU dari berbagai daerah dan perwakilan dari mejelis taklim.

Menurut dia, LKK NU sudah memiliki konsep sendiri tentang keluarga maslahah, sehingga konsep itu diluncurkan untuk menjadi sebuah gerakan bersama dalam acara festival tersebut. “Konsep keluarga maslahah itu sudah jadi dan kita launching sekarang untuk menjadi sebuah gerakan keluarga maslahah,” ucap Qohari.

Sementara itu, Ketua LKK NU, Ida Fauziyah menjelaskan lebih lanjut tentang konsep keluarga maslahah tersebut. Menurut dia, konsep keluarga maslahah itu tidak cukup hanya menjadi keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, tapi juga harus memberikan maslahah kepada lingkungannya.

“Keluarga maslahah itu dalam bahasa yang sederhananya kita mengatakan, tidak cukup hanya sakinah mawaddah wa rahmah, tapi harus memberikan maslahah atau kebaikan bagi keluarganya ataupun lingkungannya,” jelas Ida kepada Republika.co.id.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement