Senin 07 Oct 2019 17:04 WIB

PM Belanda Respons Positif Pembicaraan Jokowi Soal Sawit

Jokowi memang menyinggung mengenai pembatasan produk turunan sawit

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima cenderamata keris dari Perdana Menteri Belanda Mark Rutte saat kunjungan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/11).
Foto: Republika/ Wihdan
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima cenderamata keris dari Perdana Menteri Belanda Mark Rutte saat kunjungan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR  -- Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyambut positif pembicaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai isu kelapa sawit. Dalam kunjungan Rutte ke Istana Bogor, Senin (7/10) hari ini, Jokowi memang menyinggung mengenai pembatasan produk turunan sawit yang disepakati oleh Uni Eropa. Jokowi pun mengapresiasi dukungan Belanda dalam hal pengembangan industri sawit oleh petani skala kecil.

Dalam pernyataannya kepada media, Rutte mengaku bahwa isu sawit antara Indonesia dengan parlemen Uni Eropa ini terbilang kompleks. Namun menurutnya, Indonesia bersama Belanda bisa bersama-sama mengubah isu yang kompleks dan sensitif ini menjadi peluang kerja sama.

"Kami berupaya untuk mengubah situasi kompleks ini menjadi peluang. Seperti yang tadi MoU baru saja ditandatangani. Dan MoU tersebut akan fokus pada pengembangan kapasitas petani skala kecil," jelas Rutte.

Dalam momentum pertemuan antara Jokowi dan Rutte ini, kedua negara memantapkan lagi kerja sama dan kesepemahaman terkait isu sawit. Hal ini menindaklanjuti MoU yang sudah diteken antara Menteri Luar Negeri Indonesia dan Belanda di sela Sidang Majelis Umum ke-74 di New York pada 27 September 2019 lalu. MoU yang diteken bertajuk 'Joint Production on Sustainble Palm Oil'.

"Saya sampaikan kembali, concern Indonesia untuk kebijakan UE terhadap kelapa sawit," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers usai bersama PM Belanda usai pertemuan.

Seperti diketahui, Uni Eropa melakukan pembatasan penggunaan produk turunan CPO sebagai bahan baku biodiesel atau biofuel. Bahkan Parlemen Uni Eropa telah menyetujui rencana phase out biodiesel berbahan minyak sawit mentah mulai 2021.

Kebijakan pembatasan penggunaan CPO untuk bahan baku biodiesel di negara-negara anggota Uni Eropa ini tertuang dalam perubahan regulasi Renewable Energy Directive (RED).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement