Senin 07 Oct 2019 17:38 WIB

Dosen UMY Terpilih Jadi Ketua ASKUI PTMA se-Indonesia

Kepercayaan yang diberikan merupakan sebuah amanah yang berat.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
 Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY), Yordan Gunawan, terpilih menjadi ketua Asosiasi Kantor Urusan Internasional (ASKUI) Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA) se-Indonesia periode 2019-2021.
Foto: Dokumen.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY), Yordan Gunawan, terpilih menjadi ketua Asosiasi Kantor Urusan Internasional (ASKUI) Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA) se-Indonesia periode 2019-2021.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY), Yordan Gunawan, terpilih menjadi ketua Asosiasi Kantor Urusan Internasional (ASKUI) Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA) se-Indonesia periode 2019-2021. Ia dipilih dalam workshop dan musyawarah besar di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), beberapa waktu lalu.

Yordan menjelaskan, ia ditunjuk secara aklamasi. Sementara, wakil ketua yang terlilih yakni Eka Airlangga dari Universitas Muhamadiyah Sumatra Utara (UMSU). Menurutnya, kepercayaan yang diberikan merupakan sebuah amanah yang berat.

Sebab, belum semua PTMA yang sudah dapat berkembang dalam hal internasionalisasi. Ia mencontohkan, Perguruan Tinggi Muhammadiyah seperti UMY, UMM, UMS dan UAD sudah tidak ada masalah. Namun bagi PTMA yang masih cluster menengah dan berkembang, harus lebih dibina dan ditingkatkan kapasitasnya.

"Agar persiapan dan kemampuan mereka menuju jenjang internasional bisa diwujudkan," kata Yordan, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id. 

Menurutnya, pengayoman dan peningkatan kapastitas PTMA di cluster menengah dan berkembang ini masih menemui beberapa hambatan. Khususnya di wilayah Indonesia timur dan Indonesia bagian barat.

Di daerah tersebut, akses transportasi masih terhalang dan susah. Sehingga, dibutuhkan kerjasama dari PTMA se-Indonesia agar bersama-sama berkembang mewujudkan kampus yang bereputasi internasional.

Menurutnya, internasionalisasi perlu digalakkan baik untuk perangkingan ditingkat nasional maupun internasional. Oleh karena itu, lanjutnya, PTMA membutuhkan adanya staf asing, mahasiswa asing baik full-time, maupun student exchange.

Hal itu juga akan menjadi sasaran Yordan untuk dikembangkan di kemudian hari. “Harapannya selama saya menjabat sebagai ketua ASKUI selama dua tahun ke depan, ada semacam peningkatan kapasitas kepala kantor urusan internasional untuk melakukan internasionalisasi di kampus masing-masing," ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan, kampus dengan cluster menengah dan berkembang perlu dukungan finansial. Termasuk, kebutuhan sumber daya manusia hingga akses informasi.

”Dengan ini harapannya PTMA se-Indonesia dapat melakukan internasionalisasi secara merata dan tanpa ada halangan serta akses informasi yang mudah,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement