Selasa 08 Oct 2019 20:33 WIB

Ada Tiga Perempuan dari 13 Tersangka Kasus Ninoy Karundeng

Sebanyak 12 tersangka saat ini sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Foto: Fakhri Hermansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya membenarkan ada tiga perempuan di antara 13 tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng. Sebanyak 12 tersangka saat ini sudah ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya.

"Ada tiga orang (perempuan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (8/10).

Baca Juga

Namun, Argo enggan membeberkan identitas ketiga tersangka perempuan tersebut dan hanya menyebut ketiganya terlibat dalam penganiayaan Ninoy. Selain menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan, polisi juga menjerat ketiganya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena turut merekam dan menyebarkan video dugaan penganiayaan Ninoy.

"Kita kenakan juga (pidana) ditambah juga UU ITE," ujarnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus Ninoy yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F dan BD alias Bernardus Doni alias Bernard Abdul Jabbar. Ke-12 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, sedangkan satu orang ditangguhkan penahanannya karena masalah kesehatan.

Tersangka yang tidak ditahan karena alasan kesehatan adalah tersangka berinisial TR. Sebelumnya, pegiat media sosial Ninoy Karundeng diduga diculik dan dianiaya sekelompok orang saat sedang mendokumentasikan pedemo terkena gas air mata di Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9).

Massa pedemo itu merampas telepon seluler dan membawa paksa Ninoy ke sebuah tempat di sekitar lokasi kejadian. Pelaku juga memeriksa foto dan dokumentasi telepon seluler Ninoy, bahkan menganiaya relawan Jokowi tersebut.

Usai mengalami penganiayaan, para pelaku memulangkan Ninoy pada Selasa (1/10). Selanjutnya korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement