Selasa 08 Oct 2019 22:25 WIB

MU Siap Lepas Sanchez Seharga 25 Juta Poundsterling

MU siap melepas Sanchez pada bursa transfer musim depan.

Alexis Sanchez
Foto: EPA-EFE/Peter Powell
Alexis Sanchez

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manchester United siap melepas Alexis Sanchez pada bursa transfer musim depan dengan harga 25 juta poundsterling (sekitar Rp432 miliar). Dikutip dari The Sun, sebagain uang transfer itu akan menjadi pesangon untuk pemain asal Cile itu.

Sanchez bergabung Inter Milan dengan status pinjaman selama semusim pada Agustus, dengan Manchester United membayar sebagian besar gajinya (mencapai Rp9,69 miliar per minggu ditambah bonus). Namun, pemain sayap tersebut juga akan mendapatkan kompensasi dari kontrak empat tahun yang ditandatangani pada 2018 seandainya ia dijual.

Baca Juga

Sanchez mendapatkan gaji pokok sebesar 300.000 poundsterling (sekitar Rp5,19 miliar) per pekan, dengan 100.000 poundsterling (sekitar Rp1,79 miliar) dari hak citra ditambah bonus sebesar 160.000 poundsterling (sekitar Rp2,76 miliar). Sementara itu, Alexis Sanchez masih punya kontrak untuk durasi yang cukup panjang di Manchester United hingga 30 Juni 2022.

Dalam perjanjian dengan Inter Milan, Manchester United hanya meminjamkan Alexis Sanchez hingga musim 2019/20 berakhir. Tidak ada klausul pelepasan atau kewajiban bagi Inter Milan untuk membeli Alexis Sanchez di akhir musim.

Kondisi tersebut membuat Manchester United harus menentukan harga jual Alexis Sanchez dan akhirnya membuat mereka mematok harga 25 juta poundsterling kepada Inter Milan atau klub lain yang tertarik membeli bekas pemain Arsenal tersebut. Hanya saja, Alexis Sanchez hanya bisa dibeli pada bursa transfer awal musim 2020/21 yang akan datang.

Inter Milan diyakini tertarik untuk membeli Alexis Sanchez secara permanen. Namun, Nerrazzuri masih keberatan dengan gaji mahal Alexis Sanchez.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement