REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy pada Kamis (10/10) mengatakan perbincangan dirinya dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump lewat telepon pada Juli dan pertemuan keduanya pada September tidak berisi ungkapan apa pun yang bersifat mengancam.
Zelenskiy menyebut ia tidak mengetahui bahwa bantuan militer dari AS ke Ukraina telah dihentikan saat dua pemimpin negara itu berbincang lewat telepon. Setelah menteri pertahanan Ukraina menyampaikan langkah AS tersebut, Zelenskiy membahas penghentian bantuan militer itu dalam pertemuan terpisah dengan Wakil Presiden AS Mike Pence pada September.
Parlemen AS telah melakukan penyelidikan yang bertujuan memakzulkan Trump belum lama ini. Penyelidikan itu fokus pada motif di balik langkah Trump memanfaatkan bantuan dana yang sudah disetujui Kongres untuk Ukraina. Bantuan itu diduga digunakan Trump untuk menekan Zelenskiy agar menyelidiki mantan wakil presiden AS Joe Biden, salah satu rival Trump dari Partai Demokrat yang akan mencalonkan diri pada pemilihan umum 2020.
Trump sempat melontarkan tuduhan tanpa bukti bahwa Biden terlibat dalam sejumlah kesepakatan terselubung dengan Ukraina. Pasalnya, putra Biden, Hunter, merupakan salah satu anggota dewan direksi perusahaan gas Ukraina, Burisma.
Zelenskiy, di depan para awak media, mengatakan ia menelpon Trump karena ingin membahas pertemuan lanjutan dirinya dengan presiden AS itu. Dalam telepon, ia meminta Gedung Putih untuk mengubah narasi yang dibuat AS terhadap Ukraina.
"Tidak ada ancaman apa pun. Itu bukan topik perbincangan kami," kata Zelenskiy.
Zelenskiy menyebut tak ada syarat apa pun yang diajukan Trump sebelum keduanya bertemu, termasuk di antaranya permintaan dari presiden AS untuk menyelidiki kegiatan Hunter di Burisma. Gedung Putih belum lama ini menyiarkan rangkuman perbincangan Zelenskiy dan Trump pada September. Saat ditanya mengenai kecocokan rangkuman yang dibuat AS dengan Ukraina, Presiden Zelenskiy berkata: "Saya tidak memeriksa isi rangkuman perbincangan kami, tetapi saya pikir, dokumen dua pihak seluruhnya sama".