Jumat 11 Oct 2019 02:42 WIB

Novel Bamukmin Bantah di Masjid Saat Ninoy Dianiaya

Masjid Al-Falaah diduga menjadi lokasi penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.

Red: Nur Aini
Kondisi Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada Rabu, (9/10). Masjid itu jadi buah bibir lantaran diduga jadi lokasi pemukulan, penyekapan hingga persekusi terhadap Ninoy Karundeng. 
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Kondisi Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada Rabu, (9/10). Masjid itu jadi buah bibir lantaran diduga jadi lokasi pemukulan, penyekapan hingga persekusi terhadap Ninoy Karundeng. 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Chaidir Hasan Bamukmin atau Novel Bamukmin membantah dirinya berada di Masjid Al Falaah saat terjadinya penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng pada 30 September 2019.

Hal itu disampaikan pengacara Novel, Krist Ibnu Wahyudi, saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Baca Juga

"Tidak ada di lokasi, (Novel) sedang melakukan kegiatan di tempat lain," kata Krist Ibnu Wahyudi usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (11/10).

Krist mengatakan saat itu Novel sedang ada kegiatan yang sama sekali tidak berkaitan dengan Masjid Al Falaah.

"Ada kegiatan pribadi, baik itu pekerjaan, jadi tidak ada kaitannya sama sekali dengan tanggal 30 (September) di Masjid Al-Falah," ujarnya.

Menurut Krist, Masjid Al Falaah adalah tempat yang akrab dengan Novel Bamukmin. Dia mengatakan Novel cukup sering menyambangi masjid tersebut dan mengisi kegiatan ceramah maupun pengajian rutin.

"Jadi Masjid Al Falaah bukan masjid yang asing untuk Pak Novel ini," tutur Krist.

Sedangkan Novel sendiri memilih untuk hemat bicara dan meminta segala pertanyaan diarahkan kepada kuasa hukumnya.

"Sudah cukup ya, sudah ada tim kuasa hukum yang menyampaikan," ujar Novel seraya meninggalkan Gedung Subdit Resmob. Novel Bamukmin dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus penganiayaan Ninoy lantaran namanya mencuat dalam perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut Novel berada di lokasi kejadian saat Ninoy diculik dan dianiaya. "Saat kejadian dia ada di situ," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa.

Sebelumnya, Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama 11 jam pada Rabu. Saat itu Munarman dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sekelompok orang di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Senin (30/9), diduga membawa paksa Ninoy Karundeng yang sedang mendokumentasikan pedemo terkena gas air mata. Massa yang berkelompok itu merampas telepon seluler dan membawa paksa Ninoy ke sebuah tempat di sekitar lokasi kejadian. Pelaku juga memeriksa foto dan dokumentasi telepon seluler Ninoy, bahkan menganiaya relawan Jokowi tersebut.

Usai mengalami penganiayaan, para pelaku memulangkan Ninoy pada Selasa (1/10), selanjutnya korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

Polisi bergerak cepat dengan menetapkan 13 tersangka dalam kasus tersebut. Ke-13 Tersangka itu adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Bernard Abdul Jabbar, yang juga Sekjen PA 212. Sebanyak 12 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka berinisial TR ditangguhkan penahanannya karena masalah kesehatan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement