Jumat 11 Oct 2019 23:10 WIB

Hina Harry Kane, Pemain Muda Liverpool Kena Sanksi dari FA

Pemain Liverpool Harvey Elliott dijatuhkan sanksi larangan bermain selama 14 hari.

Pemain Liverpool Harvey Elliott (kiri)
Foto: EPA-EFE/MARTIAL TREZZINI
Pemain Liverpool Harvey Elliott (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemain muda Liverpool Harvey Elliott dijatuhkan sanksi larangan bermain selama 14 hari oleh Federasi Sepak Bola Inggris, karena mengejek penyerang Tottenham Hotspur Harry Kane. Harvey Elliott dinyatakan bersalah karena mengejek Kane dengan bahasa kasar dalam video yang diunggahnya di media sosial.

Selain sanksi larangan bermain selama 14 hari, Harvey Elliott juga harus membayar denda sebesar 350 poundsterling. "Bahasa dan/ atau perilaku dalam video yang melanggar Aturan FA E3 (1), karena melanggar dan/atau menghina, dan merupakan 'Pelanggaran yang diperparah' karena termasuk referensi kecacatan." tulis FA, seperti dikutip dari FourFourTwo.

Baca Juga

Elliott membuat video mengejek Harry Kane, saat menyaksikan final Liga Champions antara Tottenham dan Liverpool pada bulan Juni lalu. Elliott sempat meminta maaf atas perilakunya itu. "Saya benar-benar menyesal," ucapnya.

Elliott bergabung dengan Liverpool dari Fulham musim panas ini dan telah tampil di tim pertama, bermain laga penuh dalam pertandingan Piala Carabao Reds' dengan MK Dons bulan lalu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement