Ahad 13 Oct 2019 21:00 WIB

Kemenag Siapkan Regulasi Turunan UU Pesantren

UU Pesantren harus disyukuri.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Santri pondok pesantren (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Santri pondok pesantren (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pascadisahkannya Undang-Undang Pesantren, Kementerian Agama berkewajiban untuk membuat peraturan turunannya. Peraturan turunan ini dibutuhkan untuk membahas lebih detail mengenai pelaksanaan UU tersebut.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ahmad Zayadi menuturkan setidaknya ada dua Peraturan Presiden (PP) dan 11 Peraturan Menteri Agama (PMA) yang harus diselesaikan dalam waktu satu tahun ke depan.

Baca Juga

Ia juga mengingatkan adanya tantangan dalam menyusun peraturan turunan dari undang-undang pesantren. Salah satunya tentang standar mutu lulusan.

Menurutnya, istilah standar itu bisa ditafsiri sebagai penyeragaman. Padahal pesantren adalah pendidikan masyarakat yang sudah dari sananya memiliki kekhasannya sendiri-sendiri. 

"Kita harus menghindari penyeragaman, tapi kita ingin semua lulusan pesantren memiliki mutu yang sama," ujar Zayadi dalam keterangan yang didapat Republika, Ahad (13/10).

Ia pun menyebut kemungkin yang akan digunakan bukan kata standar, tapi kriteria mutu. Kata standar berarti maknanya harus sama, tapi kalau menggunakan kata kriteria maknanya lebih pada kompetensi dan kualitas lulusannya.

Tantangan lain adalah membahasakan hal-hal teknis yang sifatnya kualitatif karena bisa menjebak pada penyeragaman, padahal hal tersebut harusnya dihindari. Meski demikian, ia yakin para kiai memiliki formula untuk memecahkan tantangan tersebut.

Meski ada beberapa tantangan, Zayadi menilai munculnya undang-undang ini adalah anugerah yang harus disyukuri. Keberadaan UU ini akan mengembalikan pesantren pada fungsi aslinya. Selama ini ia menyebut yang terlihat dari pesantren hanya fungsi pendidikannya saja.

"Fungsi lain dari pesantren seperti pemberdayaan masyarakat dan dakwah dalam 20 tahun terakhir seperti tidak terlihat, karena yang terlihat hanya fungsi pendidikannya saja," lanjutnya.

Padahal, banyak pembangunan yang dilakukan oleh negara pada zaman dahulu berhasil karena peran pesantren. Zayadi mencontohkan tentang keberhasilan program KB (Keluarga Berencana) yang sangat berhasil berkat bantuan keluarga besar pondok pesantren di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement