Selasa 15 Oct 2019 10:56 WIB

Wakil Bupati Tanggapi OTT Bupati Indramayu

Wakil bupati Indramayu mengklaim tak mengetahui kasus bupatinya.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Bupati Indramayu, S, ditangkap KPK di rumahnya di Desa/Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Senin (14/10) sekitar pukul 23.40 WIB. Selain bupati, ada empat orang lainnya yang juga ditangkap. Belum diketahui kasus apa yang membelit mereka.
Foto: dok. Istimewa
Bupati Indramayu, S, ditangkap KPK di rumahnya di Desa/Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Senin (14/10) sekitar pukul 23.40 WIB. Selain bupati, ada empat orang lainnya yang juga ditangkap. Belum diketahui kasus apa yang membelit mereka.

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Wakil Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, mengaku prihatin dengan penangkapan Bupati Indramayu, S, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/10). Dia pun mengaku belum tahu kasus yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Indramayu itu.

''Kita belum tahu, KPK juga belum merilis,'' kata Wakil Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, saat ditemui di Pendopo Indramayu, Selasa (15/10).

Baca Juga

Taufik pun mengaku baru mengetahui kabar penangkapan itu pagi tadi. Atas peristiwa tersebut, dia menyatakan tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah.

''Kita juga belum berkomunikasi (dengan bupati pasca penangkapan),'' kataTaufik. 

Seperti diketahui, Bupati Indramayu, S, ditangkap KPK di rumah orang tuanya di Desa/Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Senin (14/10) sekitar pukul 23.40 WIB. Bupati ditangkap bersama empat orang lainnya. 

Adapun keempat orang itu, yakni ajudan bupati, H, sopir bupati, J, pegawai Dinas PUPR Indramayu, F dan seorang pegusaha, C. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement