Rabu 16 Oct 2019 04:24 WIB

KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Indramayu

KPK sebut dugaan transaksi terkait proyek dinas PU dalam OTT Bupati Indramayu

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Juru bicara KPK Febri Diansyah
Juru bicara KPK Febri Diansyah

JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Indramayu Supendi pada Senin (14/10) malam. OTT ini dibenarkan Juru bicara KPK Febri Diansyah.

AYO BACA : Bupati Indramayu Dikabarkan Terjaring OTT KPK

"Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu," ucap Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/10).

AYO BACA : Warga Indramayu Ini Sembunyi di Kandang Babi Saat Kerusuhan Wamena

Selain Supendi, kata Febri, terdapat tujuh orang lainnya yang ikut ditangkap dalam OTT tersebut. Ketujuh orang itu terdiri dari unsur ajudan, pegawai, rekanan, kepala dinas, dan beberapa pejabat dinas PU lain.

Saat ini, kata dia, lima orang termasuk bupati sudah dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan intensif. "Ada dugaan transaksi terkait proyek Dinas PU. Uang sekitar ratusan juga sedang dihitung," ungkap Febri.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.

AYO BACA : Tengkorak Manusia Ditemukan Dekat Makam Bersejarah di Indramayu

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement