REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Luthfie Sulistiawan menerangkan, terduga teroris berinisial A (20 tahun) sudah tinggal di Jalan Raya Papan Mas RT 07/04, Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi selama dua tahun. Menurutnya, warga merasa kecolongan, meskipun sudah menaruh kecurigaan.
"Memang ini hampir dua tahun, dan ini sudah kita diskusikan dengan Pak RT/RW. Mereka memang merasa kecolongan karena memang tidak sama sekali menunjukan tanda-tanda seperti pelaku teror," kata Luthfie, Kamis (17/10).
Sebagian warga sempat menaruh curiga dengan kegiatan jual beli ikan yang dilakukan oleh A. Terkadang, aktivitas jual beli tersebut dilakukan hingga tengah malam.
"Karena memang selama dua tahun ini hampir bisa dikatakan cukup sepi sebenarnya, tapi memang bisa bertahan. Barang kali ini menjadi intropeksi kita, seluruh perangkat pemerintahan untuk evaluasi berkaitan dengan pendataan warga," kata dia.
Ia menambahkan, jual beli ikan tersebut bisa jadi merupakan kedok pelaku untuk mengelabuhi masyarakat. Ia juga menyatakan, A merupakan jaringan teroris Lampung. "Ini masih didalami, nanti Densus yang menjelaskan," ucap Lutfhie.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap A lantaran ia telah melakukan baiat kepada Abu Umar Al Baghdadi. Selain itu, ia juga ditangkap karena memiliki dua tombol pemantik (switching) bom. Ia diduga akan melakukan aksi di tempat hiburan dan acara-acara besar di Lampung.