REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menagih perkembangan penyelidikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Menurut Moeldoko, Presiden pasti akan menanyakan kembali perkembangan kasus tersebut. "Kebiasaan yang dilakukan Pak Jokowi begitu selalu mengecek perkembangan pekerjaan yang beliau perintahkan," ujar Moeldoko.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan akan memberikan tenggat waktu kepada Kapolri selama tiga bulan untuk menyelesaikan kasus penyerangan ini. Tenggat waktu itu diberikan pada 19 Juli 2019.
Sementara, tim teknis yang dibentuk oleh Kapolri baru bekerja pada 1 Agustus dan berakhir pada 31 Oktober nanti. Fokus utama Tim Teknis yakni melakukan analisa Tempat Kejadian Perkara (TKP), sesuai dengan teori pembuktian sebuah peristiwa pidana.