Jumat 18 Oct 2019 14:04 WIB

Dave Laksono: Anggota DPR Milenial Ikut Jadi Pimpinan AKD

Dave optimistis anak muda bisa menjadi motor penggerak kebijakan di DPR.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Golkar Dave Laksono
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Golkar Dave Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Dave Laksono mengklaim anggota DPR RI yang berusia di bawah 40 tahun akan ikut dilibatkan dalam penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD). Bahkan, Dave menyebut, anggota DPR milenial itu bakal duduk di salah satu kursi pimpinan AKD.

"Oh tentu, sangat (dilibatkan). Tapi kita lihat nantilah. Kan nanti ada 83 posisi pimpinan AKD, nah pasti akan terlihat. Pasti ada banyak diisi generasi muda," ujar Dave usai memberikan bantuan pada pasukan pengamanan TNI/Polri di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Jumat (18/10).

Baca Juga

Dave yang merupakan politikus Golkar mengatakan, partainya bakal berisi campuran politikus 'senior' dan anggota yang masih berusia muda. Namun, Dave masih belum mau berbicara soal siapa dan posisi yang bakal ditempati para anggota.

"Kita lihat nantilah, tunggu arahan Ketua Umum juga. Kita kan juga masih memfinalisasi jumlah AKD dari tiap-tiap fraksi dari mana saja dan dapat berapa saja," ujar dia.

Dave mengaku optimistis, bahwa anggota muda tetap bisa menjadi motor dalam menggerakkan kebijakan di DPR. Tentu saja, arah kebijakan tetap mengikuti arahan fraksi masing-masing yang dilengkapi masukan para anggota muda.

"Ya ini alhamdulillah di awal masa jabatan, kita generasi yang dibawah 40 sudah sangat solid dan saya yakin kita semua bisa jadi motor utama untuk penggerakan semua kebijakan di DPR," ujar Dave.

Hingga Jumat ini, pekan ketiga setelah DPR RI dilantik, lobi antarfraksi partai politik (parpol) soal alat kelengkapan dewan (AKD) tak kunjung usai. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, ua masih memberi waktu pada para fraksi untuk musyawarah.

"Sampai hari ini saya masih beri kesempatan kepada semua fraksi di DPR untuk musyawarah mufakat, membicarakan proporsionalitas pembagian AKD yang ada di DPR, jadi kita tunggu saja," ujar Puan di Kompleks Parlemen RI, Jakarta (15/10).

Puan tak memberi tenggat waktu kapan lobi tersebut harus difinalisasi, meskipun sebelumnya sempat menargetkan AKD ini selesai akhir pekan. Namun, Puan hanya memastikan, jumlah komisi di DPR RI periode 2019 - 2024 akan sama dengan periode sebelumnya. "Sampai saat ini sudah diputuskan tetap 11 komisi, jadi tidak ada tambahan," kata Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement